Bandar Lampung,
7 Maret 2023. Kantor Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus mendukung pengembangan ekonomi dan
keuangan syariah, melalui peningkatan kinerja pembiayaan syariah dan mendorong
sinergi ekosistem ekonomi syariah serta penguatan identitas perbankan syariah. Sampai dengan tahun 2022, penyaluran
pembiayaan syariah di Provinsi Lampung melalui Bank Umum Syariah (BUS)/Unit
Usaha Syariah (UUS) sebesar Rp3,93 Triliun
dan melalui Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebesar Rp639
Miliar.
“Secara year on year (yoy), penyaluran pembiayaan BUS/UUS meningkat sebesar Rp667 Miliar
atau sebesar 20,42% dan melalui BPRS meningkat sebesar Rp94 Miliar atau sebesar
16,08%. Pembiayaan yang meningkat
signifikan perlu diiringi dengan penguatan ekosistem ekonomi syariah yang terdiri
dari industri halal, jasa keuangan syariah, keuangan social Islam dan Sektor
Religius.” ungkap Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam acara
Media Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan
IV 2022, bersama insan media pada Selasa (7/3).
Sinergi dan
integrasi aktivitas ekonomi dengan transaksi keuangan syariah diyakini mampu
mengakselerasi pengembangan perbankan
syariah ke depan serta menjadikan layanan dan produk keuangan syariah sebagai
kebutuhan dalam melakukan aktivitas ekonomi. Hal ini menjadi semakin kuat
dengan keterlibatan berbagai kelembagaan yang telah terbentuk di Lampung antara
lain Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Daerah Ekonomi dan
Keuangan Syariah
(KDEKS), Bank Wakaf Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Himpunan
Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) dan lembaga-lembaga amil zakat infaq dan
sodaqoh serta wakaf (ZISWAF).
Menjadikan
Indonesia sebagai Pusat ekonomi syariah terkemuka dunia sebagaimana visi
pemerintah Indonesia di Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024
dan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing dan kontributif terhadap
perekonomian sebagaimana tujuan Road Map Pengembangan Perbankan Syariah
2020-2025 OJK, menjadi visi dan misi bersama ke depan yang perlu dikelola
dengan baik oleh pemerintah, OJK dan para pemangku kepentingan lain yang concern terhadap pengembangan ekonomi
dan keuangan syariah. Masyarakat juga perlu didorong tingkat literasi dan
inklusi keuangan syariah lebih tinggi sehingga mampu meningkatkan demand terhadap produk dan layanan
keuangan syariah.
“Kinerja yang
telah dicapai pada tahun 2022, hendaknya menjadi bahan evaluasi dan pemacu bagi
semua pihak untuk mendapatkan hasil yang lebih baik di masa mendatang. Komitmen Indonesia untuk menjadi pusat
ekonomi syariah di tahun 2024 harus kita dukung dengan cara bekerja lebih keras
lagi, terutama dalam mengembangkan sektor Keuangan syariah baik secara nasional
maupun di Provinsi Lampung” ucap Bambang.
Peningkatan
kinerja di Perbankan Syariah juga dialami oleh sektor industri jasa keuangan
lainnya. Di tengah masih tingginya ketidakpastian global, sektor Pasar Modal,
Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan Sektor Perbankan di Lampung
terpantau mengalami kinerja positif.
Kinerja Perbankan
Total Aset
Perbankan di Provinsi Lampung posisi triwulan 4-2022 tercatat mengalami
peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu meningkat sebesar
7,88% dari sebesar Rp107,91 Triliun menjadi sebesar Rp116,42 Triliun. Sementara
itu, jika dibandingkan dengan triwulan 3-2022 Total Aset Perbankan di Provinsi
Lampung juga tercatat meningkat sebesar 1,73% dari sebesar Rp114,43 Triliun
menjadi sebesar Rp116,42 Triliun.
Penghimpunan DPK
Provinsi Lampung posisi triwulan
4-2022 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021
yaitu meningkat sebesar 4,71% dari sebesar Rp58,96 Triliun menjadi sebesar
Rp61,74 Triliun. Demikian juga jika
dibandingkan dengan triwulan 3-2022 penghimpunan DPK Provinsi Lampung juga
meningkat sebesar 1% dari sebesar Rp61,13 Triliun menjadi Rp61,74 Triliun.
Penyaluran
kredit/pembiayaan posisi triwulan 4-2022 di Provinsi Lampung memengalami
peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp4,77 Miliar atau 6,63% yaitu dari
sebesar Rp72,02 Triliun menjadi sebesar Rp76,80 Triliun. Sementara itu, jika
dibandingkan dengan triwulan 3-2022 (ytd)
juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,86 Triliun atau 2,48% yaitu dari sebesar
Rp74,94 Triliun menjadi Rp76,79 Triliun.
Dari sisi
kualitas kredit, secara nasional pada posisi triwulan 4-2022 menunjukkan
perbaikan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu terjadi penurunan
sebesar 0,65% dari sebesar 3,06% menjadi sebesar 2,41%. Senada dengan kualitas
kredit nasional, kualitas kredit Provinsi Lampung untuk posisi triwulan 4-2022 juga mengalami perbaikan jika
dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu terjadi penurunan sebesar 0,41% yaitu
dari sebesar 4,55% menjadi sebesar 4,14%.
Dalam
pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional di provinsi lampung,
perkembangan penempatan dana pemerintah pada Himpunan Bank Milik Negara
(Himbara) posisi triwulan 4-2022 tercatat meningkat sebesar Rp10,78 T dari
Rp26,02 T menjadi Rp36,80 T dengan jumlah debitur yang disalurkan juga
meningkat sebanyak 430.166 debitur yaitu dari sebesar 518.151 debitur menjadi
948.317 debitur.
Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Nilai outstanding
piutang pembiayaan di Lampung tumbuh 13,44% yoy pada Desember 2022 menjadi
sebesar Rp8,75T dari sebesar Rp7,72 T di tahun 2021, sejalan dengan pertumbuhan
piutang pembiayaan nasional yang tumbuh 13,48% per Desember 2022. Hal ini
disebabkan semakin meningkatnya mobilitas masyarakat yang mendorong permintaan
pembiayaan di sektor otomotif dan alat berat.
Dengan diperpanjangnya stimulus relaksasi
restrukturisasi kredit hingga 17 April 2023, jumlah kontrak pembiayaan di
Provinsi Lampung yang disetujui relaksasi kreditnya sebanyak 112.451 kontrak
atau meningkat 199 kontrak (0,17% qoq) dengan total outstanding pokok kredit
yang direlaksasi sebesar Rp4.729M atau meningkat sebesar Rp11M (0,23% qoq) per
Desember 2022.
Untuk kinerja sektor asuransi, pendapatan
premi asuransi di Provinsi Lampung tercatat tumbuh sebesar 3,93% menjadi
sebesar Rp2,13T, yang didorong oleh premi asuransi umum sebesar Rp0,92T. Di
sisi lain, klaim asuransi juga mengalami peningkatan sebesar 40,42% menjadi
sebesar Rp1,52T pada Desember 2022. Hal ini sejalan dengan pendapatan premi
asuransi nasional yang tumbuh sebesar 1,06% yoy yang juga turut didorong oleh
premi asuransi umum sebesar Rp15,03T.
Penyaluran
pembiayaan ULaMM tercatat terkontraksi sebesar 19,28% (yoy), turun sebesar
Rp43M yaitu tercatat sebesar Rp180M pada Desember 2022 dengan NPL sedikit
meningkat menjadi sebesar 2,57% dibandingkan bulan sebelumnya (November 2022
sebesar 2,42%). Sementara penyaluran pembiayaan Mekaar tercatat tumbuh sebesar
26,11% (yoy), meningkat sebesar Rp348M yaitu tercatat sebesar Rp1.681M pada
Desember 2022 dengan NPL sedikit meningkat menjadi 0,04% dibandingkan bulan
seelumnya (November 2022 sebesar 0,02%).
Kinerja
Industri Fintech Peer-to-Peer Lending (P2PL)
Pada Tahun 2022,
Jumlah lender dan borrower P2PL di Provinsi Lampung masing-masing adalah 15.542 akun dan
1.286.748 akun. Kinerja P2PL untuk Provinsi Lampung pun sejalan dengan
pertumbuhan nasional, hal ini dapat dilihat pada outstanding pembiayaan FinTech P2P Lending di Lampung yang tumbuh
sebesar 70,45% yoy, meningkat Rp0,32T menjadi Rp0,79T. Sementara penyaluran
dana oleh pemberi pinjaman di Provinsi Lampung tercatat terkontraksi sebesar
1,93% yoy, menurun sebesar Rp0,26M menjadi Rp13,23M.
Kinerja Pasar Modal
Sektor Pasar Modal di Provinsi Lampung
pada triwulan 4-2022 mencatat jumlah investor pasar modal meningkat dengan single investor identification (SID)
yang tumbuh 46,69% yoy per Desember 2022 dengan investor terbanyak berada di
Kota Bandar Lampung, yaitu sebesar 35,04% dari total investor di Lampung. Nilai
transaksi saham mengalami penurunan di tahun 2022. Posisi Desember 2022 sebesar
Rp1.461,30 Milyar disbanding posisi Desember 2021 sebesar Rp1.907,62 Milyar.
Namun, transaksi saham di Lampung cenderung stabil di tengah perekonomian yang
terus meningkat dan tingginya volatilitas pasar keuangan global. Per Desember
2022, transaksi saham terbesar berasal dari investor di Kota Bandar Lampung,
yaitu sebesar Rp1.179,95 Milyar, sementara transaksi paling sedikit dilakukan
oleh Kabupaten Pringsewu yaitu sebesar Rp0,94 Milyar.
Pada sub-sektor Securities Crowdfunding (SCF), hingga 31 Desember 2022, terdapat 14
platform SCF berizin OJK dengan jumlah penerbit sebanyak 340, jumlah pemodal
sebanyak 137.460 dan total dana yang tersalurkan sebanyak Rp725,42 Milyar,
diantaranya sebanyak 12 penerbit SCF di Provinsi Lampung yang telah berhasil
menghimpun dana dalam bentuk saham sebesar Rp5,41 Milyar dari 534 pemodal.
Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK)
Selama tahun
2022, OJK Provinsi Lampung menerima dan memproses sebanyak 1.007 layanan
konsumen, yang terdiri dari 352 layanan di sektor perbankan, 224 layanan di
sektor perusahaan pembiayaan, 38 layanan di sektor asuransi, 92 layanan di
sektor Fintech, dan 301 layanan lainnya.
Kegiatan Edukasi
yang dilakukan OJK Provinsi Lampung selama tahun 2022 sebanyak 55 kali
kegiatan, dengan target peserta edukasi pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM,
perangkat pemerintahan, Industri Jasa Keuangan, ibu-ibu PKK, Masyarakat umum dan
lainnya.
Dalam mendukung
pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, OJK Lampung
selama tahun 2022 telah melayani permintaan SLIK sebanyak 3.897 permintaan
masyarakat melalui Aplikasi iDebKu. Hal ini menjadi salah satu langkah sebagai
bagian dari perlindungan konsumen.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Program TPAKD di
Provinsi Lampung, yang berkolaborai dengan stake
holder terkait antara lain meliputi Desa Inklusi Keuangan, Monitoring
Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kartu Petani Berjaya, Forum Ekspor lampung,
Kredit/pembiayaan Melawan Rentenir, Program Laku Pandai, Simpanan Pelajar
(SimPel) dan Website Pakem Lampung.
TPAKD sebagai terobosan perluasan akses keuangan masyarakat di daerah
diharapkan dapat menguatkan sektor ekonomi prioritas serta mampu mewujudkan
kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di Provinsi Lampung.
Kebijakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2023
Kebijakan
penyaluran KUR tahun 2023, diharapkan dapat mendorong peningkatan penyaluran
KUR bagi pelaku UMKM khususnya di Provinsi Lampung. Di tahun 2023, total plafond KUR sebesar
Rp450 Triliun, suku bunga KUR skema Super Mikro sebesar 3%, sedangkan untuk KUR
Mikro dan Kecil sebesar 6% dan meningkat untuk debitur KUR berulang. KUR Sektor produksi Pertanian, Perkebunan,
Peternakan dan Perikanan (4P): dapat mengakses KUR sebanyak maksimal 4 kali, Sektor produksi non 4P dan Perdagangan: dapat
mengakses KUR maksimal 2 kali. Pemberian
sanksi bagi Penyalur KUR yang meminta agunan tambahan pada KUR dengan plafon
s.d. Rp100 juta.
“Dengan adanya
kebijakan penyaluran KUR di tahun 2023 ini, pelaku usaha dapat memanfaatkannya
secara optimal, sehingga dapat menunjang dan meningkatkan usahanya. Tentunya
penyaluran KUR ini juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari
sisi bank penyalur maupun masyarakat yang akan memanfaatkannya” pungkas
Bambang..