Kota Metro (M9G),- Selebgram seorang mantan istri YouTuber yang sempat terkenal asal Kota Metro diduga melakukan penggelapan dua unit handphone melalui kontrak kredit di leasing FIF Group Cabang Kota Metro.
Pasalnya saat berbincang di sebuah caffe di Kota Metro dan di tanya terhadap collector si pengeredit tersebut, tidak pernah melakukan pengereditan Handphone di Leasing manapun.
Padahal collector di PT. Sinar Mentari Makmur yang bekerjasama dengan FIF Group Cabang Metro, Yovan menerangkan bahwasanya memang benar adanya nama kontrak pengajuan kredit yang berinisial (i) usia 26 warga Kota Metro. Ia mengajukan 2 unit kredit handphone yang mana dari masing- masing kontrak berbeda, baik no kontrak maupun tenor lamanya angsurannya.
Kontrak yang tercantum secara resmi data yang ada di system: 1. No kontrak. 252900076124 Tenor 18 Bulan jumlah angsuran perbulan Rp. 880.000 Dan baru di angsurkan sebanyak 1 kali, Dan kontrak ke 2. No kontrak. 252900055523 Tenor 12 bulan jumlah angsuran perbulan Rp 600.000 yang baru di angsurkan sebanyak 5 Kali.
Ia juga menjelaskan, dari kedua kontrak pengajuan kredit tersebut masing -masing berbeda keterlambatannya. Kontrak No.1 Terlambat dalam angsuran sebanyak 5-6 bulan sedangkan kontrak No.02 terlambat bayar angsuran 4-5 Bulan lamanya.
"Hal tersebut tentu saja sangat di sayangkan sekali oleh pihak PT. SMM. Perusahaan juga merasa sangat di rugikan atas tindakan itu, apa lagi informasi nya bahwa wanita yang berprofesi sebagai selebgram itu tidak Kooperatif dalam memberikan keterangan saat di kunjungi karyawan PT. Sinar Mentari Makmur,"ucapnya.
Ia juga mengatakan saat di kunjungi kreditur inisial I (26) yang beralamatkan di Jl. Basuki Rahmat RT.020, RW 007 Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat. Ia selalu saja tidak ada di tempat,
"kami juga sudah beberapa kali mencoba konfirmasi via telfon pun tidak mau di angkat, bahkan sudah coba hubungi mantan suaminya yang beralamatkan yang sama, suaminya pun mengatakan tidak tahu dan bukan menjadi urusan saya lagi karena kami berdua sudah tidak lagi berstatus sah sebagai pasangan suami istr,"katanya.
Kata dia. Berbagi macam cara pihak karyawan PT. SMM mencari tahu keberadaan wanita selebgram tersebut dan akhirnya informasipun di dapat dari beberapa sumber , bahkan sempat di pancing untuk di ajak bermitra menjalin bisnis. Dari hasil usaha karyawan PT.SMM pun berhasil si wanita selebgram dapat di temui di salah satu tempat makan yang bernama Dhapu Aceh yang ada di kota Metro ber alamat di Jl. AH Nasution Yosorejo, Kec. Metro Tim., Kota Metro, Lampung, pada, Jumat (23/08/24)
"Saat di ajak berdiskusi sekaligus mediasi atas permasalahan yang ada pihak bersangkutan pun seolah -olah mengabaikan serta ber alibi dia lupa dan Bahkan mengatakan tidak tahu sama sekali akan hal itu, Sangat tidak kooperatif,"ucapnya.
"handphone yang mana ya mas merk apa dan angsuran nya berapa ya, saya gak pernah loh ambil angsuran handphone, coba hubungi saja oom saya deh pak Nanang mantan karyawan FIF Cabang Metro,"ujarnya.
Hal tersebut tentunya sangat merugikan PT.SMM dan juga karyawan yang sudah berupaya untuk memberikan solusi atas permalasahan yang ada, yang sangat amat di sayangkan wanita selebgram itu memberikan informasi yang tidak masuk akal karena pihak karyawan dari PT.SMM itu membawa data resmi dan juga bukti bukti kuat pada saat penerimaan handphone bahkan secara terang terangan ada bukti foto tanda tangan yang bersangkutan langsung
Atas permasalahan ini kami akan serahkan sepenuhnya dengan pimpinan kami yang berada di PT. SMM Teluk Lampung bapak Riandi Hermadi, selaku region remedial Head Lampung, karena semua kebijakan ataupun dari semua permasalahan yang ada terhadap semua karyawan PT. SMM Semua Mengarah ke pada beliau
"Jika benar adanya selebgram tersebut tidak menunjukan bukti 2 unit handphone tersebut. Kami akan melaporkan ke pihak berwajib dalam unsur penggelapan dikarenakan 2 unit handphone tersebut masih dalam proses kredit , terangnya.(*)
0 Komentar