Raperda APBD Lampung Tengah Tahun 2023 Disahkan



Lampung Tengah (M9G),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar hari ini.


Rapat Paripurna digelar secara langsung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, jajaran Wakil DPRD Lamteng dan para anggota dewan. Kemudian, dari unsur eksekutif diikuti oleh Bupati  Hi. Musa Ahmad S.Sos Wakil Bupati Hi. dr. Ardito Wijaya, Forkompimda, Sekretaris Daerah (Sekda), serta perangkat daerah.


Dalam rapat paripurna, DPRD mengesahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Lamteng menjadi Perda. Setelah itu, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Bupati Lamteng, Hi. Musa Ahmad S.Sos


Pada kesempatan itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamteng, Mukadam menuturkan, setelah melakukan serangkaian pembahasan dan pendalaman materi Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 yang melibatkan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda), maka Banggar DPRD Lamteng menyampaikan beberapa hasil pembahasan. Di antaranya, pos pendapatan, pos belanja daerah, dan pos pembiayaan daerah.


"Berdasarkan hasil pembahasan, Pos Pendapatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2,6 Triliun lebih jelasnya saat di gedung DPRD Lamteng, Selasa (29/11/22).


Kemudian, tambah Mukadam, terkait belanja daerah terdapat perbedaan dalam PPAS Tahun Anggaran 2023 dengan Raperda APBD yang sudah disepakati. Hal ini berdasarkan review Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di Verifikasi TPAD dan Banang DPRD Lamteng sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Belanja Daerah (Belanja Pegawai/PPPK Tahun 2023) pada RAPBD 181 Milyar, bila dibandingkan dengan PPAS tahun 2023 di pasang Rp 50 miliar. Sedangkan kesepakatan KUA PPAS belum ditetapkannya DTU sehingga setelah DTU di tetapkan dalam APBN 2023 DAU Bertambah namun DBH dan DAK berkurang sehingga setiap OPD melakukan rasionalisasi hampir 25% untuk menutupin kekurangan gaji PPPK tahun 2023. Hal ini sesuai arahan kebijakan pemerintah pusat dan daerah sebagai bentuk komitmen kepada tenaga pendidik dan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebangaimana amanat UUD 1945 ujar Mukadam.


Selanjutnya, terkait pos pembiayaan daerah dengan pembiayaan netto sebesar Rp 51 miliar lebih.


Perubahan ini telah dirangkum dalam berita acara finalisasi hasil pembahasan Raperda APBD Kab. Lamteng Tahun 2023 yang juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari persetujuan dalam sidang paripurna hari ini.


Ini pengesahan anggaran 2023 nanti setelah di sah kan ini kita kirim ke Gubernur dan nanti akan ada evalusi lalu dikembalikan pada Pemda Lamteng. Setelah evaluasi disempurnakan maka akan dikembalikan lagi ke Provinsi dan akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang,” kata Mukadam, sapaan akrabnya.


Ia berharap tahun 2023 bisa memaksimalkan pembangunan fisik Kab. Lamteng yang pada dua sebelumnya anggarannya mengalami refocusing akibat adanya pandemi Covid-19. Tahun 2023 diharapkan perputaran ekonomi di Kab. Lamteng semakin membaik dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Penekanannya pada pembangunan fisik karena tahun-tahun kemarin terkena refocusing banyak sekali saat pandemi, terutama digunakan untuk bantuan sosial, pembelian vaksin dan masalah kesehatan, tutup Ketua Komisi IV DPRD Lamteng.

(Can)

0 Komentar