61 Anggota DPD LPM Di Lantik Untuk Menjadi Mitra Pemerintahan

 


Pesawaran - Sebanyak 61 anggota DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di lantik untuk menjadi mitra Pemerintahan Desa di Kabupaten Pesawaran.


Pelantikan tersebut dilakukan pada pukul 14.00 WIB, di Balai Pertemuan Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.


Dengan fungsi sebagai mitra pemerintahan Desa di Kabupaten Pesawaran, kini tugas penting menanti dari 61 anggota DPD LPM Kabupaten Pesawaran yang resmi di lantik.


Ketua DPD LPM Kabupaten Pesawaran masa periode 2022-2027 Irwan Rosa mengatakan bahwa dalam masa tugasnya ia meminta bersama anggota yang terlantik untuk bersinergi.


Mengingat kekompakan dalam tugas-tugas di pemerintahan Desa menjadi prioritas bersama.


Tugas tersebut meliputi membantu perencanaan Desa, ikut serta menampung aspirasi masyarakat, menyusun perencanaan, pengendalian, pengembanagn, dan pelaksanaan pembangunan yang partisipatif.


"Oleh karenanya sesuai dengan tugas tersebut, maka kami secara struktural ikut menjadi pioner dalam membangun Desa secara inovatif dan fungsional," ujarnya. Kamis, (22/9/2022).


Bersamaan dengan itu Ketua DPD LPM Provinsi Lampung Ahmad Bastian mengatakan bahwa organisasi LPM harus tertangani dengan baik.


"Sebagai fungsinya yang harus maksimal, maka organisasi ini harus dijaga dan benar-benar hidup, dalam konteksnya permasalahan apapun ikut dilibatkan" katanya.


Sehingga agar dapat berjalan dengan baik, maka DPD LPM Kabupaten Pesawaran terbentuk dari 11 Kecamatan yang ada.


Dan sebagai penunjang tugas-tugasnya tersebut, maka pertama yg dilakukan  adalah peningkatan sumber daya.


Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga meminta para anggota DPD LPM untuk memiliki kompetensi dalam masing-masing bidang.


Sebab kompetensi SDM yang baik merupakan investasi yang berjalan dalam waktu yang panjang.


Sehingga SDM yang terlatih akan dapat melaksanakan tugasnya yakni pemberdayaan Desa.


"Karena tugas DPD LPM Kabupaten Pesawaran adalah ikut merancang, menyusun dan melaksanakan" ucap Dendi.


Kemudian ia meminta secara langsung kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran untuk menguatkan keberadaan DPD LPM dalam APBdes 2023.


"Semoga DPD LPM yang terlantik bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, dan bekerja sama secara horisontal dengan masyarakat," pungkasnya.





Penulis : Dedi/Rls

0 Komentar