Ketua DPRD Metro, Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola Baiturrohim

 

Pertama Pembangunan Musholla Baiturrohim


Kota Metro 
- Ketua DPRD Metro, Tondi MG Nasution menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Mushola Baiturrohim, di Lapas Kelas IIA Metro, Senin ( 6/6/2022).


Tujuan dari pembangunan Mushola Baiturrohim diharapkan dapat membawa manfaat guna meningkatkan kualitas ketaqwaan bagi umat muslim. Selain berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas keagamaan dan sosial lainnya.


Saat ditemui, Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution mengatakan, jika kegiatan pembangunan Mushola Baiturrohim sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


” Membangun rumah ibadah itu adalah tanggung jawab bersama. Apalagi sarana ibadah tidak cukup dengan mimpi, melainkan akan tetapi harus membangun. Oleh karena itu, ini menjadi tanggung jawab kita semua, ” kata Tondi MG kepada awak media.


Masih dikatakannya, bahwa sangat mengapresiasi atas pembangunan Mushola Baiturrohim di Lapas Kelas II Metro.


“Ini patut kita apresiasi, sebab di bawah kepemimpinan Kalapas Muchamad Mulyana, banyak telah meraih penilaian wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Kini Lapas Kelas II A Metro, juga berhasil membangun mushola di pelataran parkir lembaga pemasyarakatan tersebut,” ujarnya.


Sementara itu, Muchamad Mulyana selaku Kalapas Kelas II A Metro, dalam keterangannya, bahwa pembangunan Mushola Baiturrohim ini merupakan hasil sumbangan dari seluruh jajarannya dan juga berbagai pihak.


“Kami beberapa waktu lalu telah menggalang dana untuk pembangunan Mushola Baiturrohim dan Alhamdulillah sudah cukup banyak yang terkumpul, sehingga pada hari ini kami memulai dengan peletakan batu pertama”, katanya.


Kegiatan dihadiri, selain Ketua DPRD Metro, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Wakil Walikota Metro, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Metro, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Metro, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) wilayah Kota Metro.