Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat,hasil menggelar hearing Exsekutif dan Legeslatif Pesisir Barat di
Bandar lampung. Selasa (03/2021)
Berdasarkan hasil Hearing DPRD dan Pemkab Pesisir Barat yang di bawa ke DPRD Prov dan Geburnur, terkait penyelesaian pemasalahan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Pesisir Barat. pada hari senin. (2/03/2021) kemarin
Disampaikan oleh Wakil Ketua ll DPRD Ali Yudiem.S.H saat di temui awak media di ruang kerjanya.
Hal pertama yang di sampaikan oleh Ali yudiem sh.bahwa yang hadir di DPRD Prov. Lampung adalah wakil ketua l,wakil ketua ll dAn Anggota DPRD, Plh Bupati, Asisen lll dan Kabag Tapeg BKD Pesisir Barat, dan di terima oleh ketua DPRD Prov Lampung.
Dalam pertemuan tersebut ketua DPRD Provinsi Lampung. menanyakan Plh Apa yang terjadi di Pesisir Barat.
Plh Pesisir Barat menjelaskan bahwa telah terjadi pengurangan tenaga kontrak
yang jumlah nya kurang lebih 600 orang.dan telah di laksanakan seleksi yang ber asumi kita menghematan anggaran dan yang kedua
kondisi sekarang ini mereka minta di kembalikan terakhir sekda sampaikan bahwa tidak ada kewenangan Plh Kecuali
Pesisir Barat sudah ada Pj.
DPRD Provinsi lampung meminta untuk menyimpan dulu yang nama nya aturan tersebut jika aturan di pakai maka pemerintahan tidak akan berjalan dangan baik, yang jelas harus ada komunikasi antara Eksekutif dan Legeslatif dan barulah berjalan roda pemerintahan.”Ungkap Ali Yudiem.S.H
0 Komentar