7 Perusahaan Tapioka Mangkir Dari Panggilan DPRD Lampung

 

Bandar Lampung – Sebanyak 7 perusahaan tapioka mangkir dari panggilan DPRD Lampung untuk membahas anjloknya harga singkong, Senin (8/3).

7 perusahaan tersebut: CV Dzasyaqarqi Group yang berlokasi di Dusun Widoro Payung Desa Abung Jaya Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

CV Mizan Company, Dusun Widoro Payung Desa Abung Jaya kecamatan Abung Selatan, kabupaten Lampung Utara.

Koperasi Sido Jaya Abadi, Kampung Trijaya, kecamatan Penawar Tama kabupaten Tulangbawang.

PT Bumi Madu Mandiri, Desa Poncowati kecamatan Terbanggi Besar, kabupaten Lampung Tengah.Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal, mengatakan tidak ada konfirmasi kenapa perusahaan tersebut tidak hadir. Pihaknya akan kembali memanggil perusahaan itu.

“Tidak ada konfirmasi kenapa mereka tidak datang dan nanti akan kita panggil lagi. Saya kira juga percuma saja mereka hadir karena kalau melihat sepintas perusahaan-perusahaan  tersebut yang kapasitasnya tidak terlalu besar makanya kita tadi minta kepada Dinas PMPTSP untuk minta data perusahaan-perusahaan lagi  yang memang telah memperoleh perizinan dari mereka,” kata dia.

0 Komentar