Lampung – Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyambut positif gagasan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menghilangkan sitem tilang oleh Polantas.
Hal yang dilontar calon Kapolri pengganti Jendral Idham Azis itu, menurutnya sangat efektif dalam meningkatkan disiplin pengendara.
Yaitu dengan cara electronic traffic law enforcement dengan cara menempatkan kamera pengawas di sejumlah titik jalan.
Lalu, bila pengendara terpantau melanggar lalu lintas maka yang bersangkutan langsung dilayangkan teguran tertulis ke kediamannya.
Namun, hal itu nampaknya bakal terkendala andai data kepemilikannya sudah berpindah tangan sehingga petugas kesulitan melacaknya.
“Sisi positifnya jalan akan semakin tertib, pengendara roda dua maupun roda empat akan lebih taat terhadap peraturan. Seperti menggunakan helm untuk roda dua dan sabuk untuk pengendara roda empat,” kata Mikdar Ilyas, Sekretaris Komisi I DPRD Lampung, Kamis (21/1).
Kendati demikian, kata dia, kedepannya kamera pengawas tidak bisa mengetahui apakah kendaraan itu dimiliki oleh pengendara.
“Maksudnya adalah tidak mempunyai bukti pemilik kendaraan atau BPKB. Sebab kamera pengawas hanyalah benda mati tidak seperti polantas yang bisa melihat bukti-bukti kepemilikan kendaraan itu,” tandasnya.
0 Komentar