Komisi V DPRD Provinsi Lampun, Mendukung Wartawan Untuk Divaksin

Bandar Lampung – Komisi V Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyetujui bahwa vaksinasi terhdapat wartawan harus di Prioritaskan karena wartawan beresiko tinggi terkena covid-19. Selasa (26/01).

Menurut Rahmat Mirzani Djausal, wartawan harus diberi vaksinasi karena tidak dipungkiri lagi wartawan adalah salah satu garda terdepan sama seperti tenaga medis. Yang dimaksud Garda terdepan adalah wartawan memberikan pelayanan ke publik denga cara berinteraksi secara langsung dengan Narasumber.

“Jadi wartawan harus diprioritaskan untuk diberikan vaksinasi adalah TKS atau Tenaga Kesehatan, kemudian diliat juga wartawan dinilai secara kerja nya secara resikonya tinggi terkena covid-19 dan kenapa tidak diprioritaskan untuk diberikan vaksinasi kepada wartawan karena wartawan secara langsung berhadapan dengan orang banyak” Ujar Rahmat Mirzani Djausal Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Disisi lain ketua Aji Kota Bandar Lampung menghimbau kepada pemerintah untuk mendalami perihal permasalahan Vaksinasi yang diberikan kepada wartawan karena dirinya setuju jika wartawan diberikan Vaksinasi tetapi dirinya tidak setuju jika wartawan atas dasar meminta bukan usulan langsung dari pemerintah.

“Ini kan tergantung dari resiko kalo memang dari perkerjaan secara profesikan wartawan tingkat resikonya tinggi terkena covid-19, setiap hari bertemu orang banyak dan guru sekarang offline dirumah kalo secara kepentingan gurukan lebih penting dari wartawan tetapi kan sekarang guru berinteraksi tidak ada karena belajar online dirumah dan wartawan kan berinteraksi secara langsung untuk berkerja dan itu harus diprioritaskan jadi prioritas ini bukan karena profesi nya tetapi karena tingkat resikonya terkena covid 19” tegasnya.

0 Komentar