BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memperkuat verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dengan mengandalkan data kependudukan yang terintegrasi.
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Imam Ghozali, saat apel mingguan di Lapangan Korpri, kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (2/11/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menilai akurasi data kependudukan menjadi faktor penting dalam menentukan kebijakan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Lampung mencapai 9.351.168 jiwa.
Angka tersebut menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Sumatera setelah Sumatera Utara dan peringkat kedelapan secara nasional.
Menurut Gubernur, besarnya jumlah penduduk membutuhkan sistem pelayanan yang mampu menjangkau masyarakat secara efektif. Salah satunya melalui digitalisasi bantuan sosial yang terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Melalui integrasi tersebut, data kependudukan dapat digunakan untuk membantu memverifikasi kelayakan masyarakat dalam menerima bantuan sosial.
IKD juga disiapkan sebagai sarana identifikasi digital untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan. Bahkan, melalui fitur IKD Plus, petugas dapat membantu masyarakat mengecek status kelayakan penerima bantuan.
Proses verifikasi juga didukung fitur pengenalan wajah atau face recognition melalui foto selfie pada aplikasi IKD.
Meski demikian, Gubernur mengingatkan bahwa penerapan sistem digital harus diimbangi dengan pemutakhiran data, keamanan sistem, serta perlindungan informasi pribadi masyarakat.
Ia juga meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi, sosialisasi, dan pendampingan agar masyarakat memahami penggunaan layanan digital tersebut.
Gubernur turut mengajak ASN di lingkungan Pemprov Lampung untuk memastikan data kependudukan keluarga masing-masing selalu diperbarui serta membantu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Apel mingguan tersebut diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
