Komisi IV DPRD Lampung Bakal Panggil ASDP, Telusuri Penyebab Kebakaran KMP Batu Mandi



BANDAR LAMPUNG – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berencana memanggil pihak PT ASDP Indonesia Ferry untuk meminta penjelasan terkait penyebab kebakaran KMP Batu Mandi pada lintasan penyeberangan Bakauheni-Merak.


Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai langkah evaluasi sekaligus menelusuri dugaan penyebab kebakaran yang hingga kini masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.


Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, mengatakan usulan pemanggilan pihak ASDP sebelumnya telah disampaikan oleh sejumlah anggota komisi. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menentukan jadwal untuk menggelar pertemuan tersebut.


"Untuk evaluasi terkait kebakaran kapal penyeberangan di Bakauheni-Merak, sejauh ini memang belum dilakukan. Namun, kami berencana memanggil pihak ASDP untuk mempertanyakan penyebab kebakaran tersebut," ujar Mukhlis saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (3/11/2026).


Selain membahas penyebab kebakaran, Komisi IV juga akan menyoroti kapal yang didatangkan untuk menggantikan operasional KMP Batu Mandi. Pasalnya, kapal pengganti tersebut diketahui merupakan kapal lama sehingga perlu dipastikan kelayakan dan aspek keselamatannya.


"Termasuk kapal yang baru datang untuk menggantikan KMP Batu Mandi, itu juga perlu kita cek dan telusuri terlebih dahulu karena merupakan kapal lama," jelasnya.


Mukhlis mengungkapkan, berdasarkan informasi awal yang diterima, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada salah satu kendaraan penumpang. Meski demikian, pihaknya tetap akan meminta penjelasan resmi dari ASDP terkait hasil pemeriksaan penyebab kebakaran tersebut.


Ia menegaskan, insiden serupa tidak boleh kembali terjadi. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas penumpang dan kendaraan di atas kapal harus diperketat, terutama ketika kapal akan bersandar di pelabuhan.


"Pengawasan juga perlu diperketat, terutama saat kapal akan bersandar. Sebenarnya penumpang tidak diperbolehkan tetap berada di dalam mobil, apalagi menyalakan mesin sebelum kapal benar-benar bersandar," katanya.


Menurutnya, masih banyak penumpang yang tetap berada di dalam kendaraan dengan kondisi mesin menyala, meskipun terdapat aturan keselamatan yang harus dipatuhi selama perjalanan penyeberangan.


"Faktanya, masih banyak penumpang yang tetap berada di dalam mobil dengan mesin menyala. Padahal, aturan tersebut dibuat untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," lanjutnya.


Mukhlis menduga insiden tersebut juga perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pengawasan dan penerapan prosedur keselamatan oleh pengelola kapal. Pihaknya akan meminta ASDP menjelaskan sejauh mana standar operasional prosedur (SOP) keselamatan telah dijalankan.


"Artinya, bisa jadi ada kelalaian dalam pengawasan pihak kapal. Karena itu, nanti akan kami panggil dan pertanyakan. Aturan keselamatan harus diterapkan secara disiplin, bukan hanya ketika ada petugas yang mengawasi," tegasnya.


Ia menambahkan, edukasi keselamatan kepada penumpang, termasuk penggunaan pelampung dan prosedur menghadapi kondisi darurat, harus disampaikan dan diterapkan secara konsisten.


"Termasuk edukasi mengenai penggunaan pelampung dan prosedur keselamatan lainnya. Semua itu sebenarnya sudah diatur dalam SOP," ungkapnya.


Mukhlis juga menyoroti waktu terjadinya kebakaran yang berlangsung ketika kapal hampir bersandar. Menurutnya, situasi tersebut berpotensi menimbulkan dampak lebih besar apabila insiden terjadi saat kapal masih berada di tengah laut.


"Kebetulan kejadian kemarin berlangsung ketika kapal sudah hampir bersandar. Bisa dibayangkan bagaimana jika kebakaran terjadi saat kapal masih berada di tengah laut," pungkasnya.