BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong lembaga pemerintah dan swasta meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah, terutama pada dokumen resmi dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Di sisi lain, pelestarian bahasa daerah juga menjadi perhatian agar bahasa Lampung tetap digunakan dan diwariskan kepada generasi muda di tengah perkembangan zaman.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dalam kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (14/10/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki kedudukan penting sebagai identitas bangsa sekaligus simbol persatuan. Penggunaannya secara tepat juga mencerminkan kualitas komunikasi dan pelayanan sebuah lembaga.
“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Ia meminta instansi pemerintah dan swasta memperhatikan penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai kebutuhan kelembagaan, mulai dari surat-menyurat, dokumen resmi, papan nama, nama bangunan, hingga media informasi publik.
Menurutnya, pembinaan kebahasaan perlu menjadi bagian dari budaya kerja, bukan hanya dilakukan untuk memenuhi penilaian administratif. Karena itu, hasil evaluasi harus ditindaklanjuti melalui perbaikan nyata dan berkelanjutan.
Gubernur juga mendorong setiap lembaga memperkuat kebijakan internal, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, serta melakukan penyuntingan dan pengawasan terhadap penggunaan bahasa dalam dokumen maupun informasi yang dipublikasikan.
Selain pengutamaan bahasa Indonesia, Pemprov Lampung turut mendorong penggunaan bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu langkah yang dilakukan ialah melalui instruksi penggunaan bahasa Lampung setiap Kamis.
“Kita tetap menghormati dan melestarikan bahasa daerah. Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan instruksi untuk penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis,” ungkapnya.
Menurut Gubernur, pelestarian bahasa daerah merupakan bagian dari upaya menjaga kekayaan budaya sekaligus mempertahankan keberagaman yang dimiliki masyarakat Lampung.
Ia pun mengapresiasi Balai Bahasa Provinsi Lampung dan seluruh lembaga yang telah berpartisipasi dalam pembinaan kebahasaan. Kolaborasi tersebut diharapkan terus berkembang sehingga penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin diterapkan dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Muhammad Muis mengatakan pembinaan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan lembaga pemerintah dan swasta telah berlangsung sekitar lima hingga enam tahun terakhir.
Evaluasi dan pemberian apresiasi dilakukan untuk melihat sejauh mana hasil pembinaan diterapkan sekaligus mendorong lembaga meningkatkan kepatuhan terhadap kaidah bahasa Indonesia.
Muis menjelaskan, program tersebut mengacu pada konsep Trigatra Bangun Bahasa, yakni utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia perlu mendapat perhatian khusus dalam berbagai informasi yang mudah diakses masyarakat, termasuk poster, papan nama, dan media publikasi lainnya.
“Kalau kita menulis poster, papan nama, atau tulisan-tulisan yang mudah diakses publik, mari kita bersama-sama ikut bertanggung jawab untuk meletakkan bahasa Indonesia pada posisi yang paling atas,” ujarnya.
Di samping itu, Muis menilai keluarga memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Penggunaan bahasa Lampung di rumah dapat menjadi salah satu cara mengenalkan bahasa tersebut kepada anak-anak sejak dini.
“Bagi Bapak dan Ibu yang suami istri orang Lampung, pakailah bahasa Lampung itu di rumah. Jangan sampai bahasa Lampung itu hilang,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penguasaan bahasa asing, terutama bagi generasi muda yang akan menghadapi persaingan pendidikan dan pekerjaan di tingkat global.
Menurutnya, pengutamaan bahasa Indonesia tidak berarti mengabaikan kemampuan berbahasa asing. Ketiganya justru perlu dikembangkan secara seimbang agar masyarakat tetap memiliki identitas kebangsaan sekaligus mampu bersaing di tingkat internasional.
Dalam kegiatan tersebut, Balai Bahasa Provinsi Lampung turut memberikan apresiasi kepada lembaga pemerintah dan swasta yang dinilai memiliki capaian dalam pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen kelembagaan tahun 2026.
Pada kategori pemerintah, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung meraih Terbaik I, disusul Perwakilan Ombudsman RI Lampung sebagai Terbaik II dan Kantor Kementerian Agama Kota Metro sebagai Terbaik III.
Sementara pada kategori swasta, Hotel Golden Tulip Springhill Lampung meraih Terbaik I, diikuti Lembah Hijau sebagai Terbaik II dan Lampung Post sebagai Terbaik III.
Melalui evaluasi dan apresiasi tersebut, penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah diharapkan semakin menjadi kebiasaan di lingkungan kelembagaan. Pada saat yang sama, bahasa Lampung tetap hidup dalam keseharian masyarakat dan generasi muda didorong menguasai bahasa asing untuk menghadapi tantangan global.
