Pak Saleh Bantah Keras Terkait Vidio Ridho yang Bereder Belakangan ini.




Lampung Tengah.

Beredar Vidio terbaru Pengakuan Ridho Kurniawan dalam sebuah unggahan dimedia sosial yang mengatakan bahwa dia didatangi mediang almarhum AS dalam mimpi saat menjalani hukuman dilapas Gunung sugih atas kasus pencurian, 18/10/2026.


Dalam Vidio tersebut Ridho Kurniawan menjelaskan Sudah 3 kali mendapatkan mimpi hingga ia memutuskan menjadi saksi dari korban kasus pembunuhan 3 tahun silam, Skenario mimpi hingga mengambil rumput telah disusun rapih dengan sedemikian rupa hingga pada akhirnya Dari kesaksian tersebut telah menjerat Warga Negeri Katon yang bernama JUNAIDI yang dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.


 Junaidi Ayah dari 4 anak harus mendekam dalam penjara akibat kesaksian Ridho kini memasuki persidangan guna mencari keadilan dalam perkara pembunuhan tersebut, Ada 2 Terdakwa dalam kasus pembunuhan tersebut yaitu Junaidi dan Robah Arifin.


Keterangan Ridho saat persidangan Sangat tidak masuk akal dimana keterangan tersebut telah dibantah oleh Pak Salaeh dan Ibuk Diana saat menjadi saksi persidangan kasus ini, dalam keterangan pak Saleh ia menjelaskan bahwa keberadaan Ridho saat peristiwa 3 tahun silam tersebut bersama-sama dengan keluarga di rumah dari pagi hingga Siang hari bahkan saat kejadian pembunuhan tersebut Ridho masih ada dirumah bagaimana bisa ia bisa bersaksi melihat kejadian pembunuhan sedangkan Ridho ada dirumah.


Lebih tidak masuk akal lagi mengutip keterangan ridho bahwa ia menerangkan saat bersaksi dipersidangan bahwa ia berada dilokasi pembunuhan tersebut dikarnakan disuruh Pak Saleh Untuk Ngambil Ulam Kambing sedangkan Fakta dilapangan Pak saleh tidak pernah menyuruh mengambil ulam dan bahkan Pak saleh Tidak memiliki Hewan Ternah Jenis Kambing Maupun Sapi hanya memiliki ternak Ayam dan ayam tidak memakan rumput, tegas pak saleh.


Disamping itu Pak RT Asnuri yang juga merupakan Tetangga Pak Saleh juga bersaksi dalam persidangan mengatakan bahwa warganya yang namanya Saleh Selama ini tidak pernah memiliki hewan ternak jenis Kambing dan Sapi hanya memiliki ayam, disampaikan juga Pak RT kepada majelis Hakim bahwa ia juga bertemu dengan Ridho saat pagi hari.


Adapun keterangan Lebihlanjut datang dari Keponakan Kandung Saksi Ridho yaitu Bapak Erik Okta Lingga beliau juga mempertegas bahwa selama ini Pamannya tersebut tidak pernah memiliki hewan ternak bahkan boro-boro bisa ngarit rumput ternak saja tidak ada, ucap Erik dalam persidangan kasus ini.


Dari berbagai keterangan saksi dapat disimpulkan bahwa keterangan ridho diduga kuat membuat keterangan palsu dan diduga diarahkan seseorang untuk menjerat orang yang tak bersalah, Keluarga berharap atas berbagai keterangan saksi majelia hakim dapat mengambil keputusan yang seadil-adilnya dan membebaskan Terdakwa Junaidi dari segala tuntutan.


Lebih Lanjut Ibu dan anak-anak ridho selama hampir 6 bulan ini mencari keberadaan Ridho yang hilang tampa kabar yang pasti semejak dijadikan Saksi oleh Keluarga Korban AS, Ridho hilang bak ditelan bumi hanya muncul saat persidangan dan tak pernah pulang kembali kerumah anak dan orang tuanya diduga terlantar akibat oknum yang selama ini menyembunyikan keberadaan ridho.


Keluarga berinisiatif akan melaporkan kejadian ini kepihak berwajib guna mencari keneradaan Ridho dan Segera melaporkan Seseorang yang diduga menjeput Ridho dari kediaman nya saat itu.


Red.