Jihan Minta Tata Kelola Hutan Lampung Diperkuat, Ekonomi Masyarakat Jadi Perhatian



BANDAR LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta pengelolaan hutan di Provinsi Lampung dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan. Selain menjaga kelestarian lingkungan, kawasan hutan diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.


Pesan tersebut disampaikan Jihan saat menghadiri kegiatan Penguatan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Mewujudkan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan di Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Tahura Wan Abdul Rachman, Selasa (13/10/2026).


Jihan menilai pengelolaan hutan membutuhkan pemahaman mendalam terhadap kondisi di lapangan. Karena itu, setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) diminta mengidentifikasi berbagai persoalan di wilayahnya, mulai dari potensi kebakaran, konflik lahan, perambahan, hingga kebutuhan rehabilitasi kawasan.


Menurutnya, pemetaan tersebut harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan langkah penanganan, bukan sekadar menjadi data administratif.


“Pengelolaan hutan bukan hanya menjaga kawasan, tetapi juga memastikan kawasan hutan tetap terjaga dan produktivitasnya mampu mendukung perekonomian masyarakat di sekitar hutan,” ujar Jihan.


Ia juga mendorong jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung untuk mengembangkan potensi ekonomi berbasis kawasan hutan. Langkah itu dapat dilakukan melalui penguatan komoditas unggulan, pendampingan masyarakat, peningkatan kualitas hasil produksi, serta perluasan akses pasar.


Jihan mengingatkan bahwa pengembangan komoditas tidak cukup berhenti pada tahap pendataan potensi. Diperlukan perencanaan yang matang agar kegiatan produksi dapat berjalan berkelanjutan dan memiliki kepastian pasar.


Perhatian terhadap produktivitas kehutanan juga didasarkan pada data kontribusinya terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Lampung. Jihan menyebut kontribusi sektor kehutanan yang pada 2015 berada di kisaran 0,37 persen turun menjadi sekitar 0,303 persen pada 2024.


Ia meminta kondisi tersebut dievaluasi untuk mengetahui penyebab penurunan sekaligus menemukan strategi agar potensi kehutanan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengesampingkan fungsi ekologis.


Di sisi lain, pengamanan kawasan tetap menjadi prioritas. Jihan menekankan pentingnya memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan melalui pemetaan daerah rawan, kesiapan personel, serta koordinasi lintas sektor.


Menurutnya, penanganan kebakaran tidak seharusnya hanya mengandalkan tindakan setelah api muncul. Kesiapan sarana, prasarana, dan petugas di lapangan perlu ditingkatkan agar risiko kerusakan hutan dapat ditekan sejak awal.


Ia juga mengingatkan seluruh aparatur kehutanan agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas perambahan yang merusak kawasan hutan.


“Apa yang kita urus hari ini adalah sumber kehidupan anak-anak dan cucu kita di masa depan. Hutan menyediakan oksigen, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menjadi penyangga kehidupan. Karena itu, tugas ini harus dijalankan dengan integritas dan komitmen yang tinggi,” katanya.


Untuk mendukung pengelolaan yang lebih mandiri, Jihan mengapresiasi rencana pengembangan KPH sebagai penggerak ekonomi kawasan hutan. Program tersebut dirancang secara bertahap, dimulai dari penguatan fondasi pada 2026–2028, dilanjutkan dengan ekspansi, hingga mencapai tahap kemandirian pada 2033.


Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan kerja sama seluruh jajaran. Setiap unit diminta membangun koordinasi agar perlindungan hutan, rehabilitasi, pencegahan kebakaran, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan.


Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Handika Jaya Putra menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 pegawai di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.


Peserta terdiri atas pejabat administrator, pejabat pengawas, polisi kehutanan, tenaga fungsional, staf, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Handika berharap arahan Wakil Gubernur dapat meningkatkan motivasi dan memperkuat komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas pengelolaan serta perlindungan hutan.


Rangkaian kegiatan juga meliputi peninjauan kawasan burung penyanyi dan burung berkicau, pelepasliaran burung hasil rehabilitasi oleh petugas KPH, serta peninjauan penangkaran rusa di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman.


Burung yang dilepasliarkan berasal dari berbagai jenis, termasuk satwa yang dilindungi dan burung liar. Jumlah jenis burung yang dilaporkan dalam kegiatan tersebut mencapai sekitar 60 spesies.


Melalui penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas pengelolaan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap perlindungan kawasan hutan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus membuka peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.