BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi pengendalian inflasi sekaligus mendukung sejumlah program strategis pemerintah pusat terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan penguatan ekonomi desa.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai penyelenggaraan Ruang Bersama Indonesia (RBI) serta verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih.
Mewakili Pemerintah Provinsi Lampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Yanyan Ruchyansyah mengikuti rapat dari Command Center Lantai 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam arahannya, Tito mengingatkan pemerintah daerah agar tetap mengantisipasi perkembangan harga sejumlah komoditas pangan meskipun kondisi inflasi nasional masih berada dalam sasaran.
Tito menyebut inflasi nasional pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen secara tahunan. Menurutnya, komoditas seperti daging ayam ras, telur ayam ras dan beras perlu mendapat perhatian karena berpotensi memengaruhi stabilitas harga pangan.
“Yang perlu kita waspadai adalah daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras,” ujar Tito.
Ia meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi bersama Bulog, Badan Pangan Nasional, distributor hingga produsen. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi kenaikan harga dapat diketahui dan diantisipasi lebih awal.
Pemprov Lampung pun menyatakan terus melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan bahan pangan. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat, terutama ketika kebutuhan terhadap sejumlah komoditas mengalami peningkatan.
Selain persoalan inflasi, pemerintah pusat juga mendorong daerah memperkuat pelaksanaan program Ruang Bersama Indonesia (RBI).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi menjelaskan RBI dirancang sebagai gerakan kolaboratif di tingkat desa dan kelurahan. Program ini menggabungkan berbagai program, sumber daya, layanan dan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, ramah anak serta mampu menjawab kebutuhan perempuan.
“Ruang Bersama Indonesia bukan program baru yang berdiri sendiri, tetapi gerakan dan platform kolaborasi untuk mengintegrasikan berbagai program agar saling memperkuat dan memberikan dampak yang lebih besar,” jelasnya.
Pelaksanaan RBI diarahkan untuk memperkuat tata kelola desa dan kelurahan yang responsif terhadap gender dan perlindungan anak. Selain itu, program tersebut juga mencakup pemberdayaan ekonomi perempuan serta penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak.
Pemerintah daerah juga didorong memasukkan RBI ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan. Dengan demikian, pelaksanaannya diharapkan tidak menambah beban baru bagi daerah, melainkan menjadi wadah untuk menyatukan program yang selama ini telah berjalan.
Tito menegaskan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Dengan adanya SKB ini, daerah memiliki dasar hukum untuk menganggarkan dan membuat program Ruang Bersama Indonesia,” kata Tito.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menilai perempuan harus mendapat ruang yang lebih besar dalam proses pembangunan desa.
Menurutnya, sejumlah bentuk pemberdayaan yang dapat dikembangkan di desa antara lain penguatan ekonomi perempuan, musyawarah khusus perempuan, sekolah perempuan hingga pembentukan relawan perlindungan anak.
“Perempuan harus ditempatkan sebagai subjek, bukan hanya objek pembangunan,” ujarnya.
Yandri juga menilai RBI dapat menjadi sarana untuk memperkuat perlindungan anak sekaligus mencegah berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat, seperti narkoba, judi daring, perdagangan orang dan kenakalan remaja.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas perkembangan Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa hingga 13 September 2026 telah tercatat 83.367 Koperasi Desa Merah Putih.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 38.664 koperasi telah memiliki lahan, sedangkan 24.574 lainnya telah menyelesaikan pembangunan bangunan gudang beserta kelengkapan koperasi.
Pemerintah daerah diminta mempercepat proses verifikasi dan validasi pembangunan fisik, termasuk memastikan kesiapan tim pemeriksa, objek pemeriksaan serta dukungan yang diperlukan di lapangan.
Pemprov Lampung menyatakan siap memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintahan desa dan kelurahan dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Koordinasi lintas sektor itu diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memperkuat pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan ketahanan ekonomi masyarakat desa.
