BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka menjadi pembelajaran daring selama dua hari sebagai langkah antisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik yang ditetapkan di Bandar Lampung, Minggu (6/9/2026).
Dalam surat edaran itu, seluruh satuan pendidikan di Lampung, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB, diminta melaksanakan pembelajaran dari rumah secara daring.
Pengalihan pembelajaran tersebut berlaku pada Senin (7/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). Pelaksanaannya tetap akan menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan serta hasil pemantauan dan rekomendasi dari instansi teknis terkait.
Pemprov Lampung menegaskan, perubahan pola pembelajaran tersebut bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Kepala sekolah dan guru tetap menjalankan tugasnya serta memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung melalui berbagai platform pembelajaran digital.
Sekolah juga diminta memastikan materi pelajaran tetap tersampaikan kepada peserta didik selama pembelajaran dilakukan dari rumah.
Di sisi lain, orang tua atau wali siswa diharapkan ikut mengawasi dan mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran daring agar proses belajar tetap berjalan efektif.
Utamakan Keselamatan
Keputusan mengalihkan KBM diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap siswa maupun tenaga pendidik di tengah kondisi lingkungan yang terdampak sebaran abu vulkanik.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengimbau masyarakat, khususnya siswa, guru dan orang tua, untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama masih terdapat paparan abu vulkanik.
Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai juga dianjurkan untuk mengurangi risiko paparan abu.
Pemprov Lampung turut meminta masyarakat menjaga kebersihan lingkungan serta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau dan dampak abu vulkanik sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pendidikan selanjutnya.
