Kuota Bedah Rumah Lampung Naik 455 Persen, 3.500 Calon Penerima Belum Diverifikasi



BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pelaksanaan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) setelah kuota bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah meningkat 455 persen pada 2026.


Jumlah bantuan penanganan rumah tidak layak huni meningkat dari 2.390 unit pada 2025 menjadi 13.276 unit pada 2026.


Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam rapat koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait secara virtual dari Ruang Kerja Gubernur, Kamis (17/9/2026).


Mirza mengatakan Pemprov Lampung saat ini terus mempercepat proses verifikasi faktual calon penerima bantuan agar program dapat segera direalisasikan.


Menurutnya, pemerintah daerah bersama Satker dan Balai terkait telah membentuk tim untuk melakukan konsolidasi data dan mempercepat proses verifikasi.


“Alhamdulillah di Provinsi Lampung kita sudah buat tim bareng, Pak, dengan tim Satker, dengan tim Balai, ya selalu konsolidasi data, komunikasi. Sampai hari ini kurang 3.500 yang belum diverifikasi,” kata Mirza.


Ia menargetkan seluruh proses verifikasi calon penerima bantuan selesai pada akhir September 2026.


“Insyaallah saya sudah targetkan akhir September verifikasi semua selesai, dan Desember bisa 100 persen selesai untuk pembangunan fisik di RTLH,” ujarnya.


Mirza juga menyatakan Pemprov Lampung siap melibatkan pemerintah kabupaten dan kota untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis maupun administrasi di lapangan.


Pemprov, lanjutnya, akan mengawal proses verifikasi dan entri data melalui sistem e-RTLH serta melakukan koordinasi secara berkala dengan pemerintah daerah.


“Pak Menteri, intinya Pemda Provinsi Lampung siap melakukan percepatan dan pengawalan bersama bupati dan wali kota agar proses verifikasi dan entri data pada sistem e-RTLH dapat segera diselesaikan. Dan juga kita juga melakukan koordinasi setiap dua minggu sekali,” tambahnya.


Menindaklanjuti arahan Menteri PKP, Mirza juga menyatakan akan mengumpulkan asosiasi pengembang perumahan dan jajaran perbankan daerah guna mendukung percepatan program perumahan.


Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta pemerintah daerah mempersiapkan pelaksanaan program bedah rumah lebih awal.


Maruarar menyebut pelaksanaan program yang sebelumnya dimulai sekitar Agustus-September pada 2025 dan Juni pada 2026 ditargetkan dapat dimulai pada Februari 2027.


Untuk mendukung target tersebut, kesiapan sumber daya manusia, regulasi, dan sistem teknologi informasi diminta dilakukan sejak lebih awal.


Selain program bantuan stimulan perumahan swadaya, Lampung pada 2026 juga memperoleh dukungan infrastruktur perumahan lainnya.


Dukungan tersebut meliputi pembangunan Rumah Susun TNI AU di Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 60 unit dengan empat lantai, penanganan kawasan permukiman kumuh Fajar Bulan di Kabupaten Lampung Barat seluas 28,31 hektare, serta realisasi kredit Rumah Subsidi FLPP dari BP Tapera sebesar Rp430 miliar untuk 3.593 debitur masyarakat berpenghasilan rendah.