BANDARLAMPUNG – Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung.
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Fahlevi, mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian DPRD setelah pihaknya bersama anggota lintas fraksi melakukan kunjungan ke Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel beberapa waktu lalu.
Dari pertemuan tersebut, DPRD Lampung menemukan adanya ketidaksesuaian antara kuota BBM bersubsidi dengan jumlah kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi di wilayah Lampung.
"Teman-teman dari lintas fraksi sudah melakukan kunjungan ke Pertamina Niaga. Secara penambahan kapasitas BBM di Lampung sudah melebihi dari kuotanya," ujar Garinca, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, DPRD Lampung juga telah meminta pemerintah pusat melalui BPH Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempertimbangkan penambahan kuota BBM bersubsidi bagi Provinsi Lampung.
Garinca menyebut terdapat 2.793 nomor polisi (nopol) kendaraan yang diblokir oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. Menurut dia, jumlah tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan barcode dalam pembelian BBM bersubsidi.
"Sejalan dengan jumlah kendaraannya yang hampir 2.700 lebih nopol yang diblokir itu mengindikasikan adanya penyalahgunaan barcode," katanya.
Atas kondisi tersebut, Garinca meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan terhadap pihak yang menyalahgunakan BBM bersubsidi, termasuk pelaku pelangsiran.
"Kami meminta APH terkait dengan penyalahgunaan wewenang ataupun mafia-mafia pelangsir BBM subsidi untuk ditindak tegas. Agar pasok BBM subsidi di Lampung terjaga dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh SPBU di Lampung agar memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan tidak melayani kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM bersubsidi.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh SPBU di Lampung untuk bisa memprioritaskan kendaraan-kendaraan industri ataupun kendaraan umum dan tidak melayani pelangsir BBM subsidi," lanjutnya.
Selain itu, Garinca meminta pihak keamanan meningkatkan pengawasan di sekitar SPBU yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Kami mengimbau kepada pihak keamanan untuk ikut serta melakukan pengawasan di SPBU yang teridentifikasi penjualan BBM subsidi dengan para mafia tersebut agar rantai pasok BBM subsidi benar-benar terjaga untuk menghindari antrean panjang dan kelangkaan BBM di Provinsi Lampung," pungkasnya.
