Kepastian tersebut tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor 400.3.8/2035/V.01/DP.2/2026 tertanggal 10 September 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dan Sholat Istisqo.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan SMA/SMK/SLB se-Provinsi Lampung itu, Dinas Pendidikan mengimbau sekolah mengawali kembalinya PTM dengan melaksanakan Salat Istisqa secara berjamaah.
Salat Istisqa dijadwalkan Jumat (11/9) mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai di masjid atau lapangan masing-masing satuan pendidikan. Kegiatan tersebut melibatkan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik dan warga satuan pendidikan lainnya.
Sekolah juga diminta memastikan kembali kebersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah setelah pelaksanaan Salat Istisqa dan sebelum kegiatan pembelajaran dimulai. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sisa debu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amriko, membenarkan bahwa pembelajaran tatap muka kembali dimulai pada Jumat (11/9).
“Ya betul,” kata Thomas saat dikonfirmasi.
Meski PTM kembali diberlakukan, Thomas menegaskan peserta didik dan warga sekolah tetap diminta mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah kewaspadaan.
“Tetap mematuhi protokol kesehatan ya. Sebagai bentuk kewaspadaan kita,” ujarnya.
Dalam surat tersebut, warga sekolah juga diminta membawa perlengkapan salat dan menggunakan masker selama pelaksanaan Salat Istisqa. Setelah kegiatan selesai, proses pembelajaran tatap muka dilanjutkan dengan tetap memperhatikan kebersihan lingkungan sekolah.