Belum Dipakai Optimal, Jalan Walet Fajar Baru Telan Rp524 Juta Sudah Retak

 


LAMPUNG SELATAN — Pekerjaan peningkatan Jalan Walet Raya, Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan setelah rigid beton pada jalan tersebut terlihat mengalami keretakan di sejumlah titik.


Padahal, konstruksi jalan yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan tersebut masih tergolong baru dan belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.


Proyek peningkatan jalan itu menelan anggaran sebesar Rp524.001.144 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026.


Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sejumlah titik pada permukaan rigid beton mengalami retakan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi hasil pekerjaan, mengingat jalan tersebut belum sepenuhnya digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.


Sementara itu, berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari. Proyek dikerjakan oleh CV Salou Pitu sebagai kontraktor pelaksana dan CV Rekayasa Bangun Jaya sebagai konsultan pengawas.


Pada papan proyek juga tercantum bahwa pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, dengan nama pekerjaan Peningkatan Jalan Walet Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung.


Kerusakan berupa retakan pada permukaan rigid beton sebelum jalan dimanfaatkan secara optimal menjadi perhatian, terutama karena kondisi konstruksi jalan berkaitan dengan daya tahan dan keamanan infrastruktur yang nantinya digunakan masyarakat.


Namun, penyebab keretakan tersebut belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan visual. Diperlukan pemeriksaan teknis untuk mengetahui penyebabnya, termasuk kemungkinan yang berkaitan dengan proses pengecoran, mutu material, perawatan beton, kondisi lapisan dasar jalan, maupun faktor teknis lainnya.


Masyarakat berharap Dinas PUPR Lampung Selatan bersama pihak pelaksana dan konsultan pengawas segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jalan tersebut.


Terlebih, pekerjaan peningkatan jalan tersebut menggunakan anggaran daerah lebih dari setengah miliar rupiah. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan penggunaan APBD.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Lampung Selatan, kontraktor CV Salou Pitu, dan konsultan pengawas CV Rekayasa Bangun Jaya belum memberikan penjelasan terkait keretakan pada rigid beton tersebut.