Antrean BBM Subsidi Dinilai Tekan Pendapatan Sopir dan Ganggu Distribusi



BANDARLAMPUNG – Meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU akibat keterbatasan BBM subsidi di Provinsi Lampung mulai menjadi perhatian serius. Pengamat ekonomi, Usep Syaipudin menilai perlu ada evaluasi terhadap ketersediaan dan distribusi.


Pengamat ekonomi, Usep Syaipudin yang juga akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung menilai kelangkaan BBM subsidi bisa berdampak buruk bagi pendapatan armada angkutan logistik dan transportasi umum. 


"Tentu kondisi kelangkaan BBM Subsidi sangat berpengaruh. Terutama bagi kendaraan umum (truk, bus, dan kendaraan angkutan umum lainnya)," Ujarnya, Senin (14/9/2026).


Ia menjelaskan, para supir angkutan logistik dan umum harus menunggu lama demi mendapatkan BBM. Usep menilai kondisi tersebut, dapat mengurangi pendapatan para supir dan juga keuntungan usaha angkutan logistik.


"Mereka perlu waktu yang lama untuk mengantre. Hal ini dapat mengurangi pendapatan dan keuntungan usaha angkutan," jelasnya.


Selain menempuh waktu yang cukup lama demi mendapatkan BBM bersubsidi, Ia menilai antrean BBM yang meningkat juga dapat menggangu distribusi bahan pangan dan angkutan umum yang bisa berdampak pada perekonomian. 


"Juga mengganggu distribusi barang dan orang.

Hal ini bisa berdampak buruk bagi perekonomian," lanjutnya.


Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera melakukan pemetaan dilapangan agar hal tersebut tidak berlangsung lama. Selain itu ia juga mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk mencari faktor dibalik hal tersebut. 


"Pemerintah dan pihak berwenang lainnya harus segera mencari solusi, agar tidak berkepanjangan. Harus dicari apa penyebabnya," pungkasnya. 


Sementara itu, Jajaran DPRD Lampung pada Jumat (11/9/2026) mendatangi Kantor Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel untuk menelusuri akar masalah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Lampung.


Hasil pertemuan tersebut, DPRD Lampung mengonfirmasi realisasi penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Lampung telah melebihi quota harian hingga hampir 6 persen.


Lonjakan distribusi bahan bakar ini dipicu oleh pertumbuhan kepemilikan kendaraan baru yang mencapai 15 persen serta peningkatan aktivitas pariwisata daerah.


Di lain sisi, DPRD menerima aduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan penyaluran Pertalite dan Solar oleh oknum pengecor di tingkat SPBU. 


Mengantisipasi dampak sosial dari krisis antrean tersebut, DPRD Lampung mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Bersama dan mendukung pengajuan tambahan kuota BBM sebesar 15 persen ke BPH Migas.


DPRD Lampung juga mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi faktor krusial yang merugikan masyarakat pengguna transportasi harian.


Untuk mengurai kepadatan kendaraan di lapangan, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Lampung yang telah bersurat resmi kepada BPH Migas dan Kementerian ESDM.


Dalam surat usulan tersebut, pemerintah daerah meminta alokasi tambahan kuota BBM bersubsidi sebesar 15 persen dari kuota tahun 2026, atau setara dengan penambahan volume lebih dari 900 kiloliter.