Perkebunan Jadi Andalan Ekonomi Lampung, Pemprov Dorong Hilirisasi



BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong sektor perkebunan tidak hanya mengandalkan peningkatan produksi, tetapi juga memperkuat pengolahan hasil agar komoditas yang dihasilkan masyarakat memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.


Dorongan tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung pada Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (31/8/2026).


Menurut Gubernur, perkebunan memiliki posisi strategis dalam perekonomian Lampung. Berdasarkan data BPS Triwulan IV 2025, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan berkontribusi 28,35 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung. Dari angka tersebut, subsektor perkebunan menyumbang 7,32 persen.


Kontribusi tersebut dinilai menunjukkan besarnya peran perkebunan dalam menopang perekonomian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


“PDRB menjadi salah satu tolak ukur tingkat kesejahteraan penduduk, sehingga pembangunan dan pengembangan pertanian, khususnya sub sektor perkebunan, akan paralel dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujarnya.


Sejumlah komoditas perkebunan Lampung juga mencatat produksi cukup besar hingga Desember 2025. Kopi robusta mencapai 125.578 ton, lada 14.615 ton, tebu 724.608 ton, kakao 49.109 ton, karet 175.424 ton, kelapa dalam 86.655 ton, serta kelapa sawit sebesar 437.250 ton dalam bentuk CPO.


Dari capaian tersebut, kopi robusta dan lada Lampung berada di posisi kedua secara nasional. Produksi tebu Lampung juga tercatat menempati peringkat kedua nasional.


Meski memiliki produksi besar, pemerintah menilai persoalan berikutnya adalah bagaimana hasil perkebunan tersebut memberikan nilai tambah lebih besar bagi petani. Pasalnya, produk perkebunan rakyat masih banyak dijual dalam bentuk bahan mentah.


Karena itu, hilirisasi menjadi salah satu langkah yang didorong Pemprov Lampung. Hasil perkebunan diharapkan tidak berhenti sebagai bahan baku, tetapi dapat diolah menjadi produk setengah jadi maupun produk jadi yang memiliki nilai jual lebih tinggi.


“Produk perkebunan khususnya perkebunan rakyat masih didominasi oleh produk mentah (raw material). Karena itu, hilirisasi perlu terus kita dorong untuk meningkatkan nilai tambah,” katanya.


Selain pengolahan, peningkatan nilai ekonomi juga dapat dilakukan dengan memangkas rantai distribusi. Penguatan kelembagaan petani dinilai penting agar hasil perkebunan bisa dipasarkan lebih dekat dan langsung terhubung dengan industri.


Pemprov Lampung menilai langkah tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, petani, pelaku industri hingga perangkat daerah yang menangani koperasi dan perindustrian.


Peningkatan kapasitas sumber daya manusia petani serta dukungan sarana dan prasarana juga menjadi bagian dari strategi pengembangan sektor perkebunan.


Gubernur menegaskan pembangunan perkebunan membutuhkan sinergi lintas pemerintahan, baik pemerintah pusat, Pemprov Lampung maupun pemerintah kabupaten/kota.


“Perlu kerja sama yang baik antara pemerintah dan stakeholder terkait untuk lebih meningkatkan kinerja pembangunan perkebunan di Provinsi Lampung,” tegasnya.


Dalam apel tersebut, Pemprov Lampung juga menyerahkan tali asih dan santunan kepada 61 PNS yang memasuki batas usia pensiun terhitung mulai 1 September 2026. Selain itu, santunan diberikan kepada lima ASN yang meninggal dunia serta empat suami atau istri ASN yang telah meninggal dunia.


Gubernur menyampaikan apresiasi kepada para PNS yang memasuki masa purna bakti atas pengabdian dan dedikasinya selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara.


Sementara kepada keluarga ASN yang meninggal dunia, disampaikan ucapan dukacita. Bantuan tersebut diharapkan menjadi bentuk perhatian pemerintah sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di lingkungan Pemprov Lampung.