Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat pembangunan rumah layak huni sebagai bagian dari upaya menciptakan permukiman yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, saat Apel Gabungan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (3/8/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan rumah layak huni bukan sekadar menyediakan tempat tinggal, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang di bidang kesehatan masyarakat yang berdampak pada peningkatan kualitas SDM.
Menurutnya, pembangunan permukiman memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program kesehatan nasional, seperti percepatan penurunan angka stunting, eliminasi tuberkulosis (TBC), hingga pengendalian malaria.
"Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pembangunan permukiman berjalan secara terpadu. Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat yang menempatinya," ujar Gubernur dalam sambutannya.
Untuk mewujudkan permukiman yang sehat, Pemprov Lampung akan mengintegrasikan enam aspek utama dalam setiap program pembangunan perumahan, yaitu penyediaan akses air minum yang aman, sanitasi layak, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan persampahan berkelanjutan, pengurangan kawasan kumuh, serta peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah agar program berjalan efektif. Bappeda bertugas memastikan perencanaan pembangunan yang terpadu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman meningkatkan kualitas rumah dan infrastruktur dasar, Dinas Kesehatan memperkuat pelayanan promotif dan preventif, Dinas Lingkungan Hidup mengoptimalkan pengelolaan persampahan dan kualitas lingkungan, sementara pemerintah kabupaten/kota menjadi ujung tombak pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) meninggalkan pola kerja sektoral dan memperkuat kolaborasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan pembangunan permukiman yang sehat dan berkelanjutan.
