BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta seluruh unsur terkait tidak hanya fokus pada pemadaman ketika api muncul, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini.
Hal itu disampaikan Jihan dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Lampung di Ruang Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Rabu (26/8/2026).
Rapat tersebut diikuti BPBD, BMKG, TNI, Polri, Basarnas, pemerintah daerah, balai teknis, perusahaan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Jihan menilai kemampuan respons terhadap kebakaran yang sudah terjadi relatif berjalan baik. Namun, strategi pencegahan sebelum munculnya titik api dinilai masih perlu diperkuat.
“Sebetulnya kita mempunyai respons fire suppression. Fire suppression-nya itu masih lebih baik daripada fire prevention. Artinya bagaimana kita menangani kebakaran pada saat titik api sudah muncul itu sebetulnya kita sudah bisa menangani dengan respons yang cukup cepat, tetapi bagaimana penanggulangan atau mitigasi sebelum titik api itu muncul, ini yang perlu kita kuatkan sama-sama,” ujar Jihan.
Menurutnya, kesiapsiagaan harus dibangun dengan sistem yang terukur. BPBD diminta melakukan pemetaan wilayah rawan kebakaran sekaligus mengidentifikasi posisi personel yang dapat dikerahkan ketika terjadi keadaan darurat.
Pemetaan tersebut, kata Jihan, tidak cukup hanya mencatat personel pemerintah. Seluruh unsur yang berpotensi membantu penanganan karhutla perlu masuk dalam sistem agar pengerahan kekuatan dapat dilakukan secara cepat.
Hal serupa berlaku untuk peralatan. Pemerintah perlu memiliki data mengenai jenis, jumlah, kondisi, dan lokasi peralatan pemadam yang tersedia. Dengan demikian, ketika kebakaran terjadi, petugas dapat langsung menentukan peralatan terdekat yang bisa digunakan.
Jihan juga menyoroti persoalan sumber air yang menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan karhutla.
Ia meminta Dinas PSDA, Balai Besar Wilayah Sungai, BPBD, dan instansi terkait memetakan embung, kanal, sungai, rawa, serta sumber air lain di wilayah rawan kebakaran.
“Mulai dari hari ini untuk setiap zona merah, kita harus ketahui jalur masuk airnya, jalur alternatifnya, kemudian titik kumpulnya, sumber air terdekat, dan kendaraan yang bisa digunakan untuk lokus-lokus tersebut. Jangan ketika api muncul kita bingung cari air di mana,” tegasnya.
Kebutuhan pemetaan tersebut semakin penting karena karakteristik wilayah rawan karhutla tidak semuanya mudah dijangkau. Kawasan gambut, misalnya, memiliki potensi api menjalar di bawah permukaan sehingga penanganannya membutuhkan strategi khusus.
Berdasarkan data BPBD Provinsi Lampung, hingga 25 Agustus 2026 tercatat 194 titik panas. Rinciannya, 28 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi, 164 titik sedang, dan dua titik rendah. Sebarannya berada di sejumlah wilayah utara, timur, dan tengah Lampung yang mencakup 11 kabupaten.
Sementara pembaruan pada 26 Agustus 2026 hingga pukul 08.20 WIB mencatat 47 hotspot dengan tingkat kepercayaan rendah dan tiga titik dengan tingkat kepercayaan sedang. Pada pembaruan tersebut belum terdeteksi hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi.
Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto menyampaikan bahwa kondisi kemarau masih berpotensi berlangsung hingga Oktober 2026, khususnya di wilayah Lampung bagian utara, timur, dan tengah.
Per 25 Agustus 2026, Kementerian Kehutanan juga mencatat luas lahan terbakar di Lampung mencapai sekitar 4.800 hektare.
Kondisi Way Kambas
Ancaman karhutla juga masih menjadi perhatian di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Kepala Balai TNWK MHD. Zaidi mengatakan sejumlah kebakaran terjadi dalam beberapa hari terakhir. Pada 21-22 Agustus, kebakaran di wilayah Desa Braja Harjosari menghanguskan sekitar 673,4 hektare.
Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan melalui operasi gabungan yang melibatkan sekitar 250 personel dari TNWK, TNI, Polri, pemerintah daerah, masyarakat peduli api, masyarakat mitra polhut, kelompok tani hutan, dan masyarakat sekitar.
Kebakaran kembali terjadi pada 23 Agustus di Desa Braja Luhur dengan luas sekitar 123 hektare.
“Vegetasi kawasan terbakar pada umumnya adalah alang-alang. Jadi alhamdulillah sampai saat ini hutan primer maupun hutan sekunder kita belum ada yang terbakar,” kata Zaidi.
Pada 24 Agustus, kebakaran juga terjadi di kawasan Resort Rantau Jaya, Lampung Tengah. Api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar tiga hingga empat jam dengan luas area terbakar sekitar 6,2 hektare.
Namun, penanganan karhutla di kawasan TNWK masih menghadapi kendala. Salah satunya keterbatasan sumber air akibat sungai dan rawa yang mulai mengering.
Akses menuju titik kebakaran juga menjadi persoalan. Sejumlah lokasi tidak dapat dijangkau kendaraan seperti mobil double cabin sehingga petugas harus menyeberangi sungai dan berjalan kaki menuju titik api.
Kondisi vegetasi yang kering ditambah angin kencang turut membuat api di kawasan alang-alang bergerak cepat.
Dari sisi sarana, Zaidi menyebut kesiapan peralatan juga masih terbatas. TNWK memiliki tujuh mesin pompa, tetapi hanya dua yang dalam kondisi baik. Pada penanganan kebakaran terakhir, hanya satu mesin yang dapat digunakan.
“Kita punya 44 personel polhut untuk luasan 125.000 hektar. Yang kita punya 17 personel Manggala Agni. Nah ini juga dengan peralatan seadanya, dan APD-nya juga kurang memadai,” ungkapnya.
Untuk kendaraan operasional, TNWK memiliki lima kendaraan roda empat dan tujuh sepeda motor. Namun, hanya tiga kendaraan roda empat yang dapat dioperasikan untuk penanganan kebakaran.
Zaidi menilai dukungan lintas instansi menjadi sangat penting. Ia mengapresiasi pembentukan posko bersama serta dukungan pemerintah pusat dan Pemprov Lampung, termasuk bantuan helikopter water bombing untuk pembasahan dan pendinginan kawasan.
Selain faktor cuaca dan kondisi lahan, TNWK juga menemukan sejumlah aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kebakaran. Di antaranya pengambilan rumput, perburuan ilegal yang menggunakan pembakaran, serta pembukaan akses dengan membakar vegetasi.
Patroli dan deteksi dini pun diperkuat bersama TNI dan Polri. Penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal juga menjadi bagian dari upaya pencegahan.
TNWK turut mendorong edukasi masyarakat dan penyediaan alternatif pakan ternak agar aktivitas pengambilan rumput tidak dilakukan dengan cara membakar kawasan.
OMC dan Water Bombing
Dalam rapat tersebut, BPBD juga melaporkan dukungan operasi modifikasi cuaca (OMC) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Operasi tahap pertama berlangsung mulai 25 hingga 30 Agustus 2026 dan dapat dilanjutkan apabila kondisi masih membutuhkan mitigasi.
Selain OMC, BNPB memberikan dukungan dua helikopter water bombing yang disiagakan di Bandara Radin Inten II.
Salah satu helikopter telah melakukan satu sortie dengan 17 kali penyiraman di wilayah Karang Anyar. Selanjutnya, dukungan diarahkan untuk membantu proses pembasahan dan pendinginan di kawasan TNWK.
Jihan mengapresiasi dukungan pemerintah pusat tersebut. Namun, ia berharap ke depan Lampung dapat memiliki helikopter water bombing yang ditempatkan secara permanen atau setidaknya selalu siaga di wilayah Lampung.
Menurutnya, keberadaan helikopter yang siap digunakan sewaktu-waktu akan mempercepat penanganan kebakaran, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Jihan juga meminta seluruh unsur penanganan karhutla bekerja dalam satu sistem komando dengan Pusdalops BPBD sebagai pusat informasi dan koordinasi.
Hasil rapat diharapkan menghasilkan peta kesiapsiagaan yang memuat posisi personel, ketersediaan peralatan, sumber air, akses menuju lokasi, serta prosedur operasi standar (SOP).
Dengan sistem tersebut, setiap kemunculan titik api diharapkan dapat segera direspons secara cepat, tepat, dan terkoordinasi sehingga kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.
Upaya penguatan mitigasi ini juga diarahkan untuk melindungi masyarakat, menjaga lingkungan, serta menekan dampak ekonomi, kesehatan, dan kerusakan ekosistem akibat karhutla.
