Ahmad Basuki: Kekeringan Ancam Ketahanan Pangan, Penanganan Tak Boleh Terlambat


Bandar Lampung (Media Sembilan) – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki menyatakan keprihatinannya terhadap dampak kekeringan yang dialami petani di Kabupaten Pringsewu dan sejumlah daerah lainnya di Lampung.


Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah cepat dan terukur untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi petani.


"Kami sangat prihatin dengan kondisi yang dialami para petani di Pringsewu dan mungkin tidak hanya di Pringsewu. Bagi petani, kekeringan bukan sekadar persoalan cuaca. Di balik sawah yang mengering, ada biaya produksi yang sudah dikeluarkan, ada harapan keluarga yang menggantungkan hidup dari hasil panen, dan ada tanggung jawab kita semua untuk menjaga ketahanan pangan daerah," kata Ahmad Basuki saat di konfirmasi via WhatsApp,Rabu,(05/08/26).


Ia menilai ancaman musim kemarau dan potensi El Nino seharusnya sudah diantisipasi sejak awal. Karena itu, penanganan tidak boleh hanya dilakukan setelah petani mengalami gagal panen, melainkan harus menjadi upaya yang terencana dan berkelanjutan.


Sebagai bentuk pengawasan, Komisi II DPRD Lampung akan turun langsung ke lokasi terdampak untuk melihat kondisi di lapangan dan mendengarkan kebutuhan para petani.


"Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta di lapangan, bukan hanya laporan di atas kertas. Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan petani," ujarnya.


Ahmad Basuki mengatakan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2026 harus menjadi momentum untuk memastikan anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kekeringan.


Lanjutnya, Komisi II, akan mendorong Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan pemetaan wilayah terdampak, menyediakan bantuan pompa air, mengoptimalkan sumber air yang tersedia, memperbaiki jaringan irigasi yang rusak, serta menyiapkan bantuan benih bagi petani terdampak.


"Penanganan harus dilakukan secepat mungkin karena dalam pertanian, keterlambatan beberapa minggu saja dapat berakibat pada hilangnya satu musim tanam," tegasnya.


Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jaringan irigasi di Lampung dilakukan secara transparan untuk mengetahui penyebab kerusakan, baik akibat faktor alam maupun kurangnya pemeliharaan. 


Selain itu, Komisi II akan mendorong penyediaan pompa air, pembangunan sumur bor di lokasi yang memungkinkan, rehabilitasi saluran irigasi, serta pemanfaatan embung sebagai langkah cepat menghadapi musim kemarau.


Bagi petani yang mengalami gagal panen, Ahmad Basuki menegaskan pemerintah harus segera melakukan pendataan agar bantuan benih, fasilitasi klaim asuransi tani, maupun bentuk bantuan lainnya dapat segera disalurkan kepada petani yang membutuhkan.


Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Lampung juga akan memanggil Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan mengenai langkah penanganan kekeringan, efektivitas program yang berjalan, kesiapan anggaran, serta strategi menghadapi puncak musim kemarau.


"Persoalan ini bukan hanya tentang menyelamatkan hasil panen tahun ini. Yang sedang kita jaga adalah keberlangsungan kehidupan petani dan ketahanan pangan Provinsi Lampung. Karena itu, seluruh pihak harus bergerak bersama agar petani tidak dibiarkan menghadapi kesulitan sendirian," pungkasnya.