BANDARLAMPUNG — Ancaman kebakaran lahan di tengah kondisi kemarau panjang menjadi perhatian DPRD Provinsi Lampung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung diminta memperkuat langkah pencegahan, terutama di kawasan yang berdekatan dengan fasilitas vital seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi II, Fauzi Heri, menilai kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung tidak boleh hanya disikapi setelah api muncul. Menurutnya, potensi bahaya harus dipetakan dan diantisipasi sejak dini.
Sorotan tersebut salah satunya berkaitan dengan kebakaran lahan di Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur, yang lokasinya berada tidak jauh dari SPBU.
“Kebakaran lahan di Sukamaju, Telukbetung Timur, yang lokasinya berdekatan dengan SPBU tentu menjadi perhatian serius. Ini bukan hanya persoalan kebakaran lahan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan potensi risiko terhadap objek yang memiliki bahan mudah terbakar,” ujar Fauzi saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).
Fauzi meminta Pemkot Bandar Lampung bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, aparat kewilayahan, serta instansi terkait melakukan evaluasi terhadap kejadian tersebut.
Ia menilai evaluasi diperlukan untuk mengetahui sumber api sekaligus memastikan langkah pencegahan agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.
“Saya mendorong agar pemerintah daerah bersama BPBD, pemadam kebakaran, aparat kewilayahan, dan pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap kejadian ini, terutama untuk memastikan sumber api dan mencegah kejadian serupa berulang,” katanya.
Menurut Fauzi, kondisi vegetasi yang mengering selama musim kemarau meningkatkan potensi penyebaran api. Rumput maupun pepohonan yang kehilangan kelembapan dapat dengan mudah terbakar ketika terkena sumber api.
Karena itu, kesiapsiagaan di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi harus ditingkatkan. Upaya tersebut, kata dia, tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika kebakaran sudah meluas.
“Memasuki musim kemarau, kewaspadaan terhadap kebakaran lahan harus ditingkatkan. Jangan menunggu api membesar baru dilakukan penanganan. Sistem deteksi dini, patroli di kawasan rawan, kesiapan personel dan peralatan pemadam harus dipastikan benar-benar siap,” jelasnya.
Fauzi juga menekankan perlunya perlakuan khusus terhadap titik rawan kebakaran yang berada di sekitar SPBU maupun fasilitas vital lainnya.
Menurutnya, pemerintah perlu memiliki langkah mitigasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk menghadapi kemungkinan kebakaran di kawasan tersebut.
“Khusus untuk lokasi yang berdekatan dengan SPBU atau fasilitas vital lainnya, saya kira perlu ada SOP dan langkah mitigasi khusus. Jarak antara titik rawan kebakaran dengan objek yang menyimpan bahan bakar harus menjadi perhatian dalam pemetaan risiko,” lanjutnya.
DPRD Provinsi Lampung, lanjut Fauzi, akan mendorong Pemkot Bandar Lampung melakukan investigasi terhadap sejumlah lokasi yang dinilai rawan kebakaran.
Selain itu, koordinasi antarinstansi juga dinilai perlu diperkuat, termasuk memastikan dukungan anggaran dan sarana penanggulangan kebakaran menyasar kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi.
“Kami di DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan anggaran serta sarana penanggulangan kebakaran benar-benar diarahkan ke wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” tambahnya.
Di sisi lain, Fauzi mengingatkan masyarakat agar turut mengambil peran dalam mencegah kebakaran lahan. Ia meminta warga tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terlebih saat kondisi cuaca kering.
“Yang paling penting, masyarakat juga harus dilibatkan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena api yang awalnya kecil bisa dengan cepat meluas dan membahayakan permukiman maupun fasilitas umum,” tegasnya.
Fauzi menegaskan, langkah pencegahan harus menjadi prioritas dibandingkan menunggu kebakaran terjadi. Terlebih, apabila titik api berada dekat dengan SPBU, dampaknya berpotensi tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengancam keselamatan warga dan keamanan lingkungan sekitar.
