BANDAR LAMPUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung dan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejati Lampung, Rabu (12/8/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung dan dihadiri para asisten, koordinator, kepala kejaksaan negeri (Kajari), serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Lampung.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 untuk jabatan Wakajati Lampung, serta SK Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 untuk sejumlah jabatan struktural.
Pejabat yang dilantik yakni Tjakra Suyana Eka Putra sebagai Wakajati Lampung, Subari Kurniawan sebagai Asisten Pembinaan, dan Roy Riady sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung.
Selain itu, Ibnu Firman Ide Amin dilantik sebagai Kajari Lampung Selatan, Ricky Parlin Jahyamanda sebagai Kajari Metro, serta Sunandar Pramono sebagai Kajari Tanggamus.
Dalam sambutannya, Taufan mengatakan pergantian jabatan bukan sekadar dinamika struktural, tetapi bagian dari proses pembinaan dan regenerasi kepemimpinan untuk memperkuat profesionalisme serta integritas aparat penegak hukum.
“Pelantikan ini menjadi momentum bagi jajaran Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Lampung untuk semakin adaptif menghadapi kompleksitas penegakan hukum di era modern,” ujar Taufan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas di wilayah hukum Kejati Lampung.
Taufan berharap pengalaman dan prestasi yang telah dicapai dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas di tempat yang baru. Ia juga mengapresiasi dukungan para istri pejabat yang dinilai turut berperan dalam mendampingi suami menjalankan amanah dan tugas kedinasan.
Sebelumnya, Taufan Zakaria juga baru dilantik Jaksa Agung RI pada Selasa (11/8/2026) untuk menggantikan Danang Suryo Wibowo yang mendapat penugasan sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
