81 Tahun Merdeka: Jangan Biarkan Kemiskinan Menjadi Penjajah Baru



Benny N.A Puspanegara 

Pemerhati Kebijakan Hukum Sosial Publik dan Eksekutif Nasional AKKI 


Lampung — Republik Indonesia telah memasuki usia 81 tahun kemerdekaan.

Delapan puluh satu tahun bukan usia yang pendek. Ini bukan lagi usia untuk sekadar berbangga bahwa kita pernah merdeka. Ini adalah usia untuk melakukan audit moral, audit sosial, dan audit kebijakan terhadap makna kemerdekaan itu sendiri.

Pertanyaannya sederhana, tetapi jawabannya tidak boleh dibuat-buat:

Apakah seluruh rakyat Indonesia sudah benar-benar merdeka?

Jawabannya: belum.
Berita tentang Parno, seorang kepala keluarga di Bandar Lampung yang bersama istri dan anaknya terpaksa tinggal di bawah flyover karena tidak mampu membayar kontrakan, seharusnya tidak kita perlakukan sebagai berita biasa.

Ini bukan sekadar kisah kemiskinan.
Ini adalah alarm sosial. Ini adalah tamparan terhadap rasa kemanusiaan kita. Dan lebih jauh lagi, ini adalah cermin yang memaksa negara melihat wajahnya sendiri.

Jangan melihat Parno sekadar sebagai seorang badut jalanan, pemulung, pekerja sektor informal, atau warga yang tinggal di bawah flyover.

Lihatlah dia sebagai warga negara Indonesia.

Warga negara yang memiliki hak atas kehidupan yang layak.

Warga negara yang bekerja. Warga negara yang berusaha. Warga negara yang tidak meminta kemewahan.

Ia hanya ingin makan, memiliki tempat tinggal, bekerja, dan menyekolahkan anaknya.

Apakah permintaan sesederhana itu masih terlalu mahal bagi sebuah negara yang telah merdeka selama 81 tahun?

Kalau jawabannya iya, maka ada sesuatu yang sangat serius dengan cara kita memaknai kemerdekaan.

Kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni, pengibaran bendera, lomba tujuhbelasan, pidato penuh jargon, baliho wajah pejabat, ucapan “Dirgahayu Republik Indonesia”, atau konten patriotisme yang mendadak memenuhi media sosial setiap bulan Agustus.
Kemerdekaan bukan filter Instagram.

Kemerdekaan bukan slogan yang cukup dipasang di spanduk.
Kemerdekaan bukan dekorasi jalan.

Dan kemerdekaan bukan panggung untuk menunjukkan siapa paling nasionalis selama beberapa hari, lalu lupa kepada rakyat miskin setelah lampu panggung dimatikan.

Kemerdekaan harus hadir di meja makan rakyat.

Kemerdekaan harus hadir di rumah yang layak.

Kemerdekaan harus hadir di sekolah anak-anak.

Kemerdekaan harus hadir dalam pekerjaan yang manusiawi.

Kemerdekaan harus hadir dalam perlindungan hukum.
Kemerdekaan harus hadir dalam pelayanan publik.

Kemerdekaan harus hadir dalam kepastian memperoleh penghidupan yang layak.

Dan yang paling fundamental:
kemerdekaan harus terasa dalam kehidupan sehari-hari rakyat.

Kalau seorang ayah harus bekerja sebagai badut dan mengumpulkan barang bekas hanya untuk memperoleh sekitar Rp30 ribu sampai Rp50 ribu sehari, sementara anaknya yang telah berusia enam tahun harus menunda sekolah karena persoalan biaya, maka kita harus memiliki keberanian untuk bertanya:

Apa arti kemerdekaan bagi keluarga tersebut?

Jangan sampai kita terlalu sibuk merayakan kemerdekaan di atas panggung, sementara sebagian rakyat justru masih berjuang merdeka dari kemiskinan di bawah panggung, di pinggir jalan, bahkan di bawah kolong flyover.

PENJAJAHAN MODERN TIDAK SELALU DATANG DENGAN SENAPAN

Kita harus memperluas cara pandang mengenai penjajahan.

Penjajahan hari ini tidak selalu datang dengan kapal perang.

Tidak selalu menggunakan serdadu.

Tidak selalu membawa senapan.

Tidak selalu mengibarkan bendera asing.

Penjajahan modern bisa hadir dalam bentuk yang jauh lebih halus:

kemiskinan struktural,

ketimpangan,

ketidakadilan,

diskriminasi, 

akses pendidikan7 yang timpang,

pekerjaan yang tidak layak, 

upah yang tidak mencukupi,

perlindungan sosial yang lemah, 

dan sistem yang membuat seseorang bekerja keras tetapi tetap tidak mampu keluar dari lingkaran kemiskinan.

Dulu rakyat berjuang melawan penjajahan fisik.

Hari ini rakyat harus berjuang melawan penjajahan kemiskinan, penjajahan ketimpangan, penjajahan ketidakadilan, penjajahan kesempatan yang tidak merata, bahkan penjajahan birokrasi yang kehilangan sensitivitas sosial.

Ini bukan provokasi kosong.

Ini realitas sosial.
Jangan sampai negara begitu cepat menertibkan orang miskin, tetapi begitu lambat menertibkan penyebab kemiskinannya.

Jangan sampai orang yang tidur di bawah flyover dianggap mengganggu estetika kota, sementara kemiskinan dianggap sekadar angka dalam laporan tahunan.

Kota boleh dibuat semakin cantik.

Tetapi jangan sampai kemiskinan hanya disapu keluar dari frame kamera agar kota terlihat indah.

Sebab kemiskinan tidak hilang hanya karena orang miskin tidak lagi terlihat.

Kalau yang diperbaiki hanya pemandangan, bukan kehidupan manusia, maka yang kita lakukan bukan pembangunan sosial.
Kita hanya sedang melakukan make-up terhadap masalah.

Dan negara sebesar Indonesia tidak boleh menyelesaikan persoalan kemiskinan dengan kosmetik.

JANGAN SALAHKAN RAKYAT KARENA MISKIN

Ada kecenderungan yang sangat berbahaya dalam melihat kemiskinan:
 menyederhanakannya menjadi persoalan kemalasan.

Saya menolak paradigma seperti itu.

Parno bekerja.
Ia menjadi badut.
Ia mengumpulkan barang bekas.
Ia berusaha mencari penghasilan.

Ia tidak sedang duduk menunggu belas kasihan.
Dia sedang berjuang.

Masalahnya bukan apakah dia mau bekerja.
Masalah yang jauh lebih penting adalah:

Apakah negara telah menciptakan ekosistem yang memungkinkan kerja kerasnya mengubah kehidupan keluarganya?

Sebab kerja keras tanpa kesempatan, tanpa perlindungan, tanpa akses pendidikan, tanpa kepastian penghasilan, dan tanpa jaring pengaman sosial pada akhirnya dapat berubah menjadi kemiskinan yang diwariskan.

Hari ini orang tuanya miskin.

Besok anaknya berpotensi mewarisi kemiskinan yang sama.

Di sinilah persoalannya menjadi sangat serius.

Anaknya belum sekolah karena tidak memiliki biaya.

Ini bukan sekadar persoalan uang. Ini adalah persoalan masa depan.

Sebab kemiskinan paling berbahaya bukan hanya ketika seseorang tidak mampu membeli makanan hari ini.

Kemiskinan paling berbahaya adalah ketika kemiskinan hari ini mencuri masa depan anak-anaknya.

Kalau seorang anak kehilangan kesempatan pendidikan hanya karena lahir dari keluarga miskin, maka kita harus bertanya:

Di mana letak keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?

Jangan hanya hafal sila kelima ketika upacara.
Implementasikan sila kelima ketika bertemu rakyat yang paling tidak berdaya.

NEGARA TIDAK BOLEH HANYA HADIR SEBAGAI PENERTIB

Saya memahami bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan menjaga ketertiban dan tata ruang. Satpol PP memiliki tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tetapi negara harus mampu membedakan antara menegakkan ketertiban dan sekadar menertibkan orang miskin.

Penertiban harus tetap dilakukan secara hukum, proporsional, manusiawi, dan disertai solusi.

Jangan sampai negara hanya terlihat ketika rakyat miskin dianggap mengganggu ketertiban kota.

Ketika mereka berada di bawah flyover, ditertibkan.

Ketika menjadi badut di jalan, dikejar.

Ketika mengais barang bekas, dianggap kumuh.

Tetapi ketika mereka bertanya mengenai pekerjaan, rumah, pendidikan anak, dan masa depan, jawabannya mendadak menjadi:

“Nanti kami koordinasikan.”

Ini kalimat klasik yang sudah terlalu sering menjadi museum administrasi birokrasi.

Pertanyaannya sangat konkret:

Setelah ditertibkan, mereka tinggal di mana?

Setelah dilarang bekerja di lokasi tertentu:

Mereka mencari nafkah di mana?

Setelah dipindahkan:

Siapa yang memastikan keluarganya makan?

Dan yang paling penting:

Siapa yang menjamin anaknya tetap sekolah?
Kalau tidak ada jawaban konkret, maka penertiban hanya memindahkan masalah.

Dari bawah flyover A ke bawah flyover B.

Dari satu trotoar ke trotoar lainnya.

Dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Kemiskinan tidak selesai dengan operasi pindah lokasi.

Jangan sampai negara memiliki kemampuan luar biasa untuk memindahkan orang miskin dari satu tempat ke tempat lain, tetapi tidak memiliki keberanian dan kreativitas untuk memindahkan mereka dari kemiskinan menuju kehidupan yang layak.

BANTUAN BUKAN SOLUSI AKHIR

Saya mengapresiasi bantuan pemerintah yang pernah diterima keluarga tersebut.

Tetapi harus dikatakan secara jujur:

Bantuan sosial penting, tetapi bantuan bukan garis finish.

Bantuan adalah jaring pengaman.
Pemberdayaan adalah jalan keluar.

Kalau rakyat terus-menerus hanya ditempatkan sebagai penerima bantuan, maka negara berisiko menciptakan ketergantungan.

Rakyat harus diberi kesempatan menjadi subjek pembangunan, bukan selamanya objek kebijakan.

Jika Parno mampu bekerja sebagai badut dan mengumpulkan barang bekas, berarti ada etos kerja.

Ada kemauan.

Ada daya juang.

Yang perlu dilakukan negara adalah memperkuat kapasitas tersebut.

Pelatihan.

Akses pekerjaan.

Pemberdayaan sektor informal.

Bantuan usaha produktif.

Legalitas dan administrasi.

Akses pendidikan.

Akses kesehatan.
Akses hunian.
Pendampingan sosial.

Jangan hanya memberikan ikan. Berikan kail, ajarkan cara menggunakannya, dan pastikan sungainya tidak dimonopoli orang lain.

Sebab kalau rakyat sudah bekerja keras tetapi tetap tidak mampu berdiri, jangan buru-buru menyalahkan rakyat.

Mungkin yang perlu diperiksa bukan etos kerjanya, tetapi sistem yang mengelilinginya.

PENDIDIKAN ANAK ADALAH URUSAN NEGARA

Bagian paling mengkhawatirkan dari kasus ini adalah anak berusia enam tahun yang harus menunda masuk sekolah karena keterbatasan ekonomi.
Saya ingin mengatakan dengan tegas:

Jangan biarkan kemiskinan orang tua menjadi vonis masa depan bagi anak.

Pendidikan adalah hak konstitusional.

Karena itu negara harus memastikan anak tersebut memperoleh akses pendidikan.
Kita jangan sampai membangun gedung megah, kawasan komersial modern, jalan yang semakin lebar, pusat perbelanjaan yang semakin mewah, dan berbagai simbol kemajuan lainnya, tetapi ada seorang anak Indonesia yang harus bertanya:

“Saya bisa sekolah atau tidak?”

Pertanyaan itu sederhana.

Tetapi bagi negara, seharusnya memalukan jika pertanyaan tersebut masih muncul pada usia 81 tahun kemerdekaan.

Kita jangan sampai memiliki gedung sekolah yang bagus tetapi anak miskin tidak mampu masuk ke dalamnya.

Jangan sampai pendidikan secara hukum disebut hak semua warga negara, tetapi dalam praktiknya kemiskinan menjadi pagar yang tidak terlihat.

Anak miskin tidak boleh kalah sebelum pertandingan dimulai.

KEMERDEKAAN HARUS DIUKUR DARI KEHIDUPAN RAKYAT

Bung Karno pernah mengingatkan:

“Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.”

Maka sejarah perjuangan kemerdekaan jangan hanya dikenang setiap 17 Agustus.

Kita harus memahami mengapa para pendiri bangsa memperjuangkan Indonesia merdeka.

Mereka tidak berjuang agar rakyat hanya bebas mengibarkan bendera.

Mereka tidak berjuang agar pejabat dapat berdiri di podium dan membacakan pidato patriotik setiap tahun.

Mereka berjuang agar rakyat dapat berdiri sebagai manusia yang bermartabat di negeri sendiri.

Karena itu, pada usia 81 tahun Republik Indonesia, saya ingin mengatakan dengan tegas:

Kemerdekaan sejati bukan ketika negara mampu menggelar pesta kemerdekaan dengan anggaran besar. Kemerdekaan sejati adalah ketika seorang ayah tidak lagi takut memikirkan makan untuk esok hari, ketika seorang ibu tidak lagi cemas mengenai tempat tinggal, dan ketika seorang anak miskin tetap bisa bersekolah serta memiliki masa depan.

Jangan terlalu bangga mengatakan Indonesia sudah maju jika kemajuan itu hanya terasa di lantai atas, sementara sebagian rakyat masih berjuang di lantai dasar kehidupan.

Bahkan lebih ironis lagi:

Ada rakyat yang tinggal di bawah flyover, sementara kita sibuk membicarakan Indonesia sebagai negara maju.

Maka saya ingin menggunakan satu kalimat yang mungkin terdengar keras:

Jangan ukur kemerdekaan hanya dari gedung pencakar langit. 

Ukurlah dari seberapa sedikit rakyat yang harus tidur di bawahnya.
Itulah satire.

Dan satire itu lahir bukan karena kita membenci negara.

Justru karena kita mencintai negara dan tidak rela cita-cita kemerdekaan direduksi menjadi seremoni.

REKOMENDASI SAYA JELAS

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus segera memperkuat pendataan, asesmen sosial, dan intervensi terpadu terhadap keluarga rentan seperti Parno.

Minimal ada lima langkah konkret:

Pastikan keluarga memperoleh identitas kependudukan serta akses terhadap seluruh program perlindungan sosial yang menjadi haknya.

Pastikan anak memperoleh akses pendidikan tanpa terhambat kondisi ekonomi keluarga.

Sediakan solusi hunian sementara maupun hunian terjangkau bagi keluarga yang benar-benar tidak mampu membayar kontrakan.

Bangun skema pemberdayaan ekonomi bagi pekerja sektor informal agar mereka tidak sekadar bertahan hidup, tetapi mempunyai jalan untuk meningkatkan pendapatan.

Evaluasi pola penertiban masyarakat miskin agar tetap tegas terhadap ketertiban, tetapi tidak kehilangan perspektif kemanusiaan dan tanggung jawab sosial negara.

Dan saya meminta pemerintah daerah jangan menunggu kasus seperti ini viral baru bergerak.

Negara tidak boleh bekerja berdasarkan algoritma media sosial.

Jangan sampai penderitaan rakyat baru dianggap penting setelah masuk FYP.

Rakyat bukan konten.

Kemiskinan bukan tontonan.
Penderitaan bukan komoditas pemberitaan.
Negara harus hadir bahkan ketika kamera tidak menyala.

Sebab kalau negara baru hadir setelah media hadir, maka kita harus bertanya:

Sebenarnya yang bekerja itu negara atau viralitas?

JANGAN BIARKAN KEMISKINAN MENJADI WARISAN

Saya percaya Indonesia memiliki sumber daya, anggaran, perangkat hukum, birokrasi, dan kapasitas kelembagaan untuk menangani persoalan seperti ini.

Yang dibutuhkan adalah keberanian politik, integritas birokrasi, ketepatan sasaran, koordinasi lintas sektor, pengawasan, evaluasi, dan kemauan untuk benar-benar melihat rakyat sebagai manusia, bukan sekadar angka statistik.
Karena angka kemiskinan boleh turun di atas kertas.

Tetapi kalau seorang ayah masih tidur di bawah flyover, kalau seorang ibu masih cemas tentang makan besok, dan kalau seorang anak masih menunda sekolah karena biaya, maka statistik belum boleh membuat kita merasa selesai.

Data penting.
Tetapi air mata manusia juga data.

Penderitaan manusia juga indikator.

Dan kehidupan rakyat adalah laporan pertanggungjawaban paling jujur dari sebuah negara.

81 TAHUN KEMERDEKAAN HARUS MENJADI MOMENTUM INTROSPEKSI

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka harus menjadi momentum introspeksi nasional.

Jangan hanya bertanya:

“Sudah sejauh mana Indonesia berkembang?”

Tetapi tanyakan:

“Sudah sejauh mana rakyat Indonesia benar-benar merasakan hasil kemerdekaan?”

Jangan hanya bertanya berapa banyak jalan yang sudah dibangun.

Tanyakan juga:

Berapa banyak keluarga yang akhirnya mampu memiliki rumah layak?

Jangan hanya menghitung pertumbuhan

ekonomi.

Tanyakan:

Berapa banyak keluarga miskin yang berhasil naik kelas secara ekonomi?

Jangan hanya bangga dengan pembangunan kota.

Tanyakan:

Apakah masyarakat miskin juga mendapatkan tempat yang layak di dalam kota tersebut?

Sebab ukuran keberhasilan negara bukan hanya pertumbuhan ekonomi.

Bukan hanya pembangunan infrastruktur.

Bukan hanya penghargaan internasional.

Bukan hanya indeks dan grafik.

Dan bukan pula banyaknya seremoni kenegaraan.

Ukuran paling jujur dari keberhasilan negara adalah kehidupan rakyat paling bawah.

Jika mereka masih tidur di bawah flyover, jika anak-anak mereka masih terancam putus sekolah, jika orang tua mereka bekerja seharian tetapi hanya mampu membeli makan untuk hari itu, maka pekerjaan rumah bangsa ini masih sangat besar.

KITA SUDAH MERDEKA DARI PENJAJAH, TETAPI PERJUANGAN BELUM SELESAI

Indonesia memang sudah merdeka secara politik.

Tetapi perjuangan untuk memerdekakan rakyat dari 

kemiskinan, ketimpangan, ketidakadilan, diskriminasi, keterbatasan akses, dan ketidakberdayaan sosial belum selesai.

Dan saya kira, justru inilah medan perjuangan generasi sekarang.

Para pahlawan dahulu mempertaruhkan nyawa untuk merebut kemerdekaan.

Tugas kita hari ini adalah memastikan kemerdekaan itu tidak hanya menjadi warisan sejarah, tetapi menjadi pengalaman nyata bagi seluruh rakyat.

Jangan sampai generasi terdahulu mati-matian merebut kemerdekaan, sementara generasi hari ini terlalu nyaman merayakannya tetapi lupa memperjuangkan substansinya.

Bendera sudah berkibar selama 81 tahun.

Pertanyaannya: 

apakah kesejahteraan rakyat juga sudah berkibar bersama bendera itu?

Kalau belum, maka jangan cepat-cepat mengatakan perjuangan telah selesai.

Belum.

Perjuangan belum selesai.

Selama masih ada rakyat yang tidak tahu besok makan apa, perjuangan belum selesai.

Selama masih ada anak yang tidak sekolah karena miskin, perjuangan belum selesai.

Selama masih ada keluarga yang tidur di bawah flyover karena tidak mampu membayar kontrakan, perjuangan belum selesai.

Selama masih ada rakyat yang bekerja keras tetapi tetap terperangkap dalam kemiskinan, perjuangan belum selesai.

Kemerdekaan harus diterjemahkan menjadi keadilan.
Keadilan harus diterjemahkan menjadi kebijakan.

Kebijakan harus diterjemahkan menjadi program.

Program harus menghasilkan perubahan nyata.

Dan perubahan itu harus dirasakan oleh rakyat.

Bukan hanya dilaporkan dalam dokumen.

PESAN SAYA TEGAS

Merdeka bukan sekadar bebas dari penjajah.

Merdeka adalah bebas dari ketakutan akan hari esok.

Merdeka adalah memiliki kesempatan.

Merdeka adalah memiliki pekerjaan yang layak.

Merdeka adalah memiliki tempat tinggal yang manusiawi.

Merdeka adalah memiliki akses pendidikan.

Merdeka adalah memiliki perlindungan hukum.

Merdeka adalah memiliki martabat.

Dan merdeka adalah ketika setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk bermimpi dan memperjuangkan masa depannya.

Jangan biarkan kemiskinan menjadi penjajah baru di negeri yang sudah 81 tahun merdeka.

Karena pada akhirnya, kemerdekaan yang hanya terasa bagi sebagian orang bukanlah kemerdekaan yang selesai.

Itulah pekerjaan rumah kita.

Itulah tanggung jawab negara.

Dan itulah makna kemerdekaan yang sesungguhnya.