Lampung Utara (M9G), - Perencanaan anggaran yang tidak matang dalam pembangunan infrastruktur gedung pemerintah kerap menjadi sorotan publik. Selain berpotensi menghasilkan bangunan yang tidak optimal, lemahnya perencanaan dan pengawasan juga kerap dinilai oleh praktisi hukum dapat membuka ruang terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Salah satu proyek yang kini menjadi perhatian adalah pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara yang dibangun oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Disperkim Ciptaru).
Perencanaan Pembangunan gedung tersebut telah disusun sejak 2018/2019 dengan rencana anggaran sekitar Rp. 1,2 Miliar. Namun, pekerjaan baru dilaksanakan sekitar tahun 2020 dengan hasil pekerjaan tidak maksimal atau sekitar 80 persen alias mangkrak. Kemudian, proyek tersebut dianggarkan kembali pada tahun 2024 dengan nilai anggaran yang sama, yakni Rp. 1,2 Miliar. Dengan demikian, total anggaran yang telah dikucurkan untuk pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi tersebut sekitar Rp. 2,4 Miliar.
Besarnya anggaran yang telah terserap tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait ketepatan perencanaan, proses pelaksanaan, serta pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait. Pasalnya, pembangunan fasilitas gedung pemerintah yang seharusnya mampu memberikan manfaat maksimal bagi pegawai dan masyarakat justru belum menunjukkan hasil yang sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
Berbeda dengan pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah dengan nilai anggaran sekitar Rp1,6 miliar. Bangunan KDKMP dapat dinilai mampu menunjukkan hasil yang lebih indah. Karena proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dilakukan secara lebih terarah. Dengan anggaran yang lebih kecil dibandingkan pembangunan Gedung Perpustakaan Kotabumi, Gedung KDKMP justru mampu menghadirkan bangunan yang terlihat representatif dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.
Pagu Anggaran 1,6 Miliar.
Sementara itu, kondisi terkini Gedung Perpustakaan Kotabumi, Jum'at (31/07/2026) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung yang telah menelan anggaran sekitar Rp2,4 miliar masih menyisakan sejumlah catatan, konstruksi bangunan gedung kacau balau. Tambah lagi, bangunan lantai dua gedung perpus tersebut dapat dinilai belum memberikan kesan maksimal dari sisi estetika maupun kelengkapan fasilitas pendukung.
Salah satu yang menjadi sorotan, yakni: Fasilitas sanitasi. Informasi yang diperoleh menyebutkan, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan tidak terdapat pekerjaan pembuatan septic tank. Akibatnya, fasilitas toilet masih menggunakan septic tank toilet umum yang kondisinya disebut telah mengalami kerusakan atau jebol.
Selain persoalan fasilitas, pemanfaatan gedung perpustakaan tersebut juga masih dipertanyakan. Meski, pembangunan disebut telah selesai 100 persen. Hingga kini, gedung tersebut belum sepenuhnya digunakan sebagai tempat utama berkantornya seluruh pegawai dinas terkait.
Pantauan di lokasi, aktivitas perkantoran di gedung perpustakaan tersebut hanya diisi sekitar tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka, terdiri dari: Pegawai resepsionis dan dua pejabat fungsional. Sementara, Kepala Dinas berikut sebagain besar jajaran lainnya masih menjalankan aktivitas di gedung lama.
Kendati itu, kondisi seperti ini semakin menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pembangunan gedung tersebut. Selain itu, publik pun menanti tindakan responsif dan transparansi Penyidik Tipidkor Polres Lampung Utara. Apakah, bakal ada dan kapan penetapan aktor proyek gedung Perpustakaan Kotabumi menjadi tersangka!
(ZoTu)
