Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mengingatkan agar pelaksanaan Program Sekolah Rakyat benar-benar berjalan sesuai tujuan awal, yakni memberikan akses pendidikan bagi masyarakat miskin ekstrem dan kelompok kurang mampu.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan bahwa setiap program pemerintah harus dikawal agar implementasinya di lapangan tidak menyimpang dari sasaran yang telah ditetapkan.
Menurutnya, keberadaan Sekolah Rakyat perlu dievaluasi, terutama terkait penempatannya yang masih didominasi di Kota Bandarlampung. Padahal, masyarakat miskin ekstrem tersebar di berbagai kabupaten seperti Pesisir Barat, Tulang Bawang, dan daerah lainnya yang juga membutuhkan akses pendidikan yang memadai.
Yanuar menilai pemerataan lokasi sekolah menjadi faktor penting agar manfaat program dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat yang menjadi target utama.
Selain itu, ia menekankan bahwa peningkatan mutu pendidikan harus berjalan seiring dengan pembangunan sarana. Kompetensi guru, menurutnya, harus terus ditingkatkan dan kesejahteraan tenaga pendidik juga perlu menjadi perhatian pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung.
Komisi V DPRD Lampung juga meminta adanya keterbukaan informasi terkait pelaksanaan Program Sekolah Rakyat. Hingga saat ini, DPRD mengaku belum menerima laporan resmi mengenai sumber pendanaan, lokasi sekolah, jumlah peserta didik, maupun mekanisme penetapan penerima manfaat.
Yanuar berharap seluruh proses pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel agar bantuan pendidikan tersebut benar-benar diterima masyarakat yang berhak, tanpa dipengaruhi faktor kedekatan maupun kepentingan tertentu. Menurutnya, pengawasan yang baik akan memastikan Program Sekolah Rakyat tetap berjalan sesuai tujuan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
