Bandar Lampung - Bank Indonesia memutuskan menaikkan *BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%* pada Rapat Dewan Gubernur bulan ini.
Keputusan ini diambil untuk meredam tekanan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Gubernur BI menyampaikan kenaikan suku bunga ini bertujuan menjaga inflasi tetap berada di sasaran 2,5% ± 1% dan memperkuat daya tarik aset keuangan domestik.
"Dengan kenaikan ini, kami berharap inflasi bisa lebih cepat kembali ke sasaran dan Rupiah tetap stabil," ujarnya.
Dampak langsungnya, suku bunga kredit perbankan diperkirakan ikut naik secara bertahap. Sementara imbal hasil deposito juga akan lebih menarik.
Ekonom menilai kebijakan ini cukup tepat untuk menjaga kepercayaan pasar. Namun pelaku UMKM diharapkan tetap bisa mengakses pembiayaan dengan bunga wajar.
