Bandarlampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Lampung Selatan secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Rabu (24/6/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari upaya percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Provinsi Lampung sekaligus mendukung target nasional eliminasi TBC tahun 2030 yang dicanangkan oleh Prabowo Subianto.
Dalam arahannya, Jihan menyampaikan bahwa Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu wilayah prioritas penanganan TBC karena menyumbang sekitar 11 persen dari total kasus TBC di Provinsi Lampung.
Berdasarkan evaluasi triwulan pertama tahun 2026, capaian penemuan kasus TBC di Kabupaten Lampung Selatan baru mencapai 1.247 kasus dari target 3.275 kasus. Meski demikian, capaian enrollment TBC sensitif obat (SO) dan resisten obat (RO), serta tingkat keberhasilan pengobatan (success rate), telah memenuhi target yang ditetapkan.
Namun sejumlah indikator masih memerlukan perhatian, di antaranya pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), notifikasi kasus, dan investigasi kontak yang belum mencapai sasaran.
Selain itu, integrasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) juga belum berjalan optimal. Dari 7.321 terduga TBC yang tercatat, baru tiga pasien yang berhasil terintegrasi ke dalam sistem. Kabupaten Lampung Selatan juga tercatat belum mengunggah kebijakan Desa Siaga TBC pada Dashboard Kebijakan TBC Nasional.
Untuk mempercepat penemuan kasus, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia tengah mengembangkan platform Peduli TBC Lampung. Website tersebut dilengkapi fitur skrining mandiri dengan kategori risiko hijau, kuning, merah, dan biru yang diharapkan mampu membantu pelacakan kasus secara lebih terarah.
Dalam rapat itu, Jihan memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain pelaksanaan tracing TBC yang terintegrasi dengan program CKG melalui pemanfaatan 166 titik layanan mesin X-Ray portabel, optimalisasi program voucher X-Ray, serta pemantauan SITB secara mingguan melalui rapat virtual yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga didorong untuk memperkuat koordinasi dengan Bappeda guna mempercepat pengunggahan Surat Keputusan Desa Siaga TBC ke Dashboard Kebijakan TBC Nasional.
Jihan menegaskan bahwa percepatan eliminasi TBC membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, TP PKK, akademisi, hingga dunia usaha.
"Percepatan eliminasi TBC harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, TP PKK, akademisi, dan dunia usaha agar upaya yang dilakukan semakin efektif dan berkelanjutan," ujar Jihan.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap upaya percepatan penanggulangan TBC di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan lebih optimal, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta mendukung terwujudnya target eliminasi TBC nasional pada tahun 2030.
