Sekdaprov Marindo Kurniawan Tekankan Tata Kelola Keuangan Akuntabel untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

 


Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat pembahasan Penilaian Kinerja Kementerian Dalam Negeri melalui Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) serta penguatan skema pembiayaan kreatif (creative financing) di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Jumat (19/6/2026).


Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan indikator IPKD yang menjadi salah satu instrumen penilaian Kementerian Dalam Negeri terhadap pengelolaan keuangan daerah.


Penilaian IPKD mencakup enam dimensi utama, yakni kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, kualitas belanja APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).


Dalam arahannya, Marindo Kurniawan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) agar seluruh proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan selaras serta tercermin dalam laporan keuangan yang berkualitas.


Ia juga menyoroti pentingnya transparansi, ketepatan waktu pelaporan, penguatan budaya kerja, dan peningkatan kapasitas operator dalam melakukan penginputan data.


“Data yang dientri harus mencerminkan kinerja nyata pemerintah daerah. Bukan semata-mata untuk mengejar prestasi, tetapi sebagai bentuk komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” ujar Marindo.


Menurutnya, komitmen Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus didukung dengan sistem pengukuran kinerja yang objektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.


Selain evaluasi IPKD, rapat juga membahas pengembangan skema creative financing sebagai langkah memperluas sumber pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.


Beberapa strategi yang dibahas antara lain optimalisasi pendapatan melalui pajak dan retribusi daerah, penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan aset daerah, optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha.


Melalui penguatan tata kelola keuangan daerah dan optimalisasi berbagai sumber pembiayaan pembangunan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045.