BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan silaturahmi Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Arya Sandhiyudha, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Jumat (5/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit di Provinsi Lampung agar lebih produktif, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa perbaikan tata kelola sawit perlu dilakukan secara kolaboratif guna meningkatkan produktivitas dan memperkuat kontribusi sektor perkebunan terhadap perekonomian daerah.
"Kita perlu membenahi tata kelola sawit secara bersama-sama agar produktivitas meningkat dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat," ujar Gubernur Mirza.
Ia juga berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan PTPN IV dapat memperkuat sektor perkebunan sawit sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
"Perusahaan BUMN harus hadir tidak hanya sebagai pengelola usaha, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Arya Sandhiyudha menjelaskan bahwa PTPN IV, khususnya Regional 7 yang meliputi wilayah Sumatera Selatan, Lampung, dan Bengkulu, berkomitmen menjaga keberlanjutan industri sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Menurutnya, salah satu peran strategis PTPN IV adalah sebagai stabilisator harga Tandan Buah Segar (TBS). Ketika sebagian perusahaan swasta menghentikan pembelian akibat dinamika pasar maupun kebijakan ekspor, PTPN IV tetap menyerap hasil panen petani dengan harga yang kompetitif.
"Saat ini harga pembelian TBS di PTPN IV mencapai sekitar Rp3.200 per kilogram. Kehadiran kami diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan melindungi pendapatan petani," ujarnya.
Selain bermitra dengan kelompok tani binaan, PTPN IV juga menyerap hasil panen dari sekitar 1.500 petani sawit mandiri guna memenuhi kebutuhan bahan baku pabrik sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.
Berdasarkan data tahun 2025, luas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Lampung mencapai 199.466 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 114.682 hektare merupakan perkebunan rakyat, 75.413 hektare perkebunan swasta, dan sekitar 10.000 hektare dikelola oleh PTPN IV.
Meski memiliki areal yang cukup luas, produktivitas perkebunan sawit di Lampung masih menghadapi sejumlah tantangan. Tercatat sekitar 32.000 hektare lahan perlu dioptimalkan, yang terdiri atas tanaman belum menghasilkan dan tanaman yang mengalami kerusakan.
Pertemuan tersebut juga membahas pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Pada tahun 2026, Provinsi Lampung memperoleh alokasi peremajaan seluas 800 hektare. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala administratif, terutama terkait persyaratan legalitas lahan yang harus dipenuhi petani.
Sebagai solusi, PTPN IV menawarkan pola kemitraan yang memungkinkan petani mengakses pendanaan dengan persyaratan yang lebih fleksibel, termasuk penggunaan Surat Keterangan Tanah (SKT), selama terdapat offtaker yang menjamin hasil produksi.
Selain itu, PTPN IV juga menyediakan pendampingan teknis selama satu siklus tanaman, mulai dari pemetaan lahan, pembukaan areal, hingga pemeliharaan tanaman belum menghasilkan. Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kebun rakyat serta mendukung keberhasilan program peremajaan sawit di Lampung.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BUMN, dan petani, penguatan tata kelola perkebunan sawit diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
