Bandarlampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Lampung Selatan secara virtual dari ruang kerjanya di Bandarlampung, Rabu (24/6/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai langkah percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Provinsi Lampung sekaligus mendukung target nasional eliminasi TBC pada tahun 2030 sesuai arahan Prabowo Subianto.
Dalam arahannya, Jihan menegaskan bahwa Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah prioritas penanganan TBC karena menyumbang sekitar 11 persen dari total kasus TBC di Provinsi Lampung.
Berdasarkan hasil evaluasi triwulan pertama 2026, capaian penemuan kasus TBC di Lampung Selatan baru mencapai 1.247 kasus dari target 3.275 kasus. Meski demikian, capaian enrollment TBC sensitif obat (SO) dan resisten obat (RO) serta tingkat keberhasilan pengobatan telah memenuhi target yang ditetapkan.
Namun demikian, sejumlah indikator masih memerlukan perhatian, di antaranya pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), notifikasi kasus, dan investigasi kontak yang belum mencapai target.
Selain itu, implementasi integrasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) juga belum berjalan optimal. Dari 7.321 terduga TBC yang tercatat, baru tiga pasien yang berhasil terintegrasi ke dalam sistem. Kabupaten Lampung Selatan juga tercatat belum mengunggah kebijakan Desa Siaga TBC pada Dashboard Kebijakan TBC Nasional.
Untuk mendukung percepatan penemuan kasus, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia tengah mengembangkan website Peduli TBC Lampung yang dilengkapi fitur skrining mandiri dengan kategori risiko hijau, kuning, merah, dan biru guna mempermudah pelacakan kasus secara lebih terarah.
Dalam rapat tersebut, Jihan memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain pelaksanaan tracing TBC yang terintegrasi dengan program CKG melalui pemanfaatan 166 titik layanan mesin X-Ray portabel, optimalisasi program voucher X-Ray, serta pemantauan SITB secara mingguan melalui rapat virtual yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga didorong untuk memperkuat koordinasi dengan Bappeda guna mempercepat pengunggahan Surat Keputusan Desa Siaga TBC ke Dashboard Kebijakan TBC Nasional.
“Percepatan eliminasi TBC harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, TP PKK, akademisi, dan dunia usaha agar upaya yang dilakukan semakin efektif dan berkelanjutan,” ujar Jihan.
Melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap upaya percepatan penanggulangan TBC di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan lebih optimal, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta mendukung tercapainya target eliminasi TBC tahun 2030.
