Bandar Lampung – Ketua Umum Integrity Media Forum (IMF), Indra Segalo Galo, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi yang menyebut dirinya membela salah satu pihak dalam konflik yang melibatkan Sofyan Dalom Permata.
Indra menegaskan bahwa kehadirannya dalam persoalan tersebut semata-mata menjalankan tugas dan fungsi sebagai insan pers, bukan sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ia juga menekankan bahwa IMF merupakan perkumpulan media dan wartawan, bukan organisasi LSM.
“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak berada di pihak manapun. Saya menjalankan tugas dan fungsi sebagai pers yang bekerja untuk mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta yang ada,” ujar Indra.
Menurutnya, setiap pemberitaan maupun langkah yang dilakukan bertujuan membuka fakta dan mendorong penegakan hukum yang adil bagi seluruh pihak. Ia membantah anggapan bahwa dirinya berpihak atau sengaja menyerang pihak tertentu dalam persoalan tersebut.
“Sebagai wartawan dan Ketua Umum IMF, saya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam konflik tersebut. Tugas saya adalah membuka ruang informasi yang berimbang agar publik mengetahui fakta yang sebenarnya. Saya mendukung proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Indra juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menghindari pembentukan opini yang dapat memperkeruh suasana.
“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja. Pers hadir sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi kepada masyarakat, bukan sebagai alat kepentingan kelompok tertentu,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Indra berharap polemik yang berkembang tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat maupun organisasi. Ia mengajak semua pihak menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan profesionalisme.
“Saya berdiri untuk kebenaran dan keadilan. Saya bukan membela siapa pun, melainkan menjalankan tugas jurnalistik sesuai fungsi pers sebagai pilar demokrasi,” pungkasnya.
