Sekdaprov Lampung Terima Ombudsman RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

 


BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima kunjungan Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, bersama jajaran Perwakilan Ombudsman Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026).


Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung, serta dihadiri para kepala OPD terkait.


Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa kehadiran OPD merupakan instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai indikator kinerja.


“Selain menaati regulasi, hasil pelayanan publik harus memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.


Ia juga mengibaratkan peran Ombudsman sebagai “wasit” yang memberikan peringatan sekaligus masukan teknis dalam perbaikan pelayanan. Pemprov Lampung, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan lembaga pengawas seperti KPK, BPK, dan BPKP untuk meminimalkan maladministrasi.


“Seluruh OPD harus memiliki standar pelayanan yang sama karena regulasi sudah jelas,” jelasnya.


Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengapresiasi komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas layanan publik.


“Kami bertugas mendorong pelayanan publik agar semakin baik, tidak hanya dari sisi aturan, tetapi juga dari cara memberikan pelayanan yang benar dan berintegritas,” ujarnya.


Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap laporan masyarakat yang bersifat prinsipil.


Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, juga mengapresiasi capaian Pemprov Lampung yang masuk tiga besar nasional pada penilaian 2025 dengan skor sekitar 80.


“Kita boleh berbangga, tetapi tidak boleh berpuas diri. Daerah lain terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga kita harus terus berbenah,” ujarnya.