Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KLH, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Indonesia Bersih 100 Persen


BANDARLAMPUNG(M9G) — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah penanganan sampah melalui Rapat Pengelolaan Sampah Terpadu bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/4/2026).


Rapat tersebut menghadirkan Sekretaris Utama KLH, Rosa Vivien Ratnawati, serta diikuti para bupati dan wali kota se-Lampung sebagai bentuk konsolidasi lintas daerah dalam mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks.


Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh mendukung program Indonesia Bersih 100 persen melalui kolaborasi erat dengan pemerintah pusat dan daerah.


Menurutnya, kehadiran para kepala daerah dalam forum tersebut menjadi indikator kuat keseriusan bersama dalam mencari solusi konkret. “Ini membuktikan keseriusan kami dalam mengatasi permasalahan sampah di daerah,” ujarnya.


Gubernur yang akrab disapa Mirza itu menekankan bahwa persoalan sampah kini tidak lagi sekadar isu kebersihan, melainkan telah berkembang menjadi isu strategis yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, tata kelola pemerintahan, hingga keberlanjutan generasi mendatang.


Ia juga menyoroti pentingnya budaya bersih sebagai fondasi kemajuan daerah. “Tidak ada peradaban yang maju tanpa didukung lingkungan yang bersih dan pengelolaan sampah yang baik,” ujarnya.


Berdasarkan data yang disampaikan, dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 9,5 juta jiwa, produksi sampah di Provinsi Lampung diperkirakan mencapai 4.700 ton per hari. Sementara itu, Kota Bandar Lampung menyumbang sekitar 1.200 ton per hari.


“Kondisi ini harus segera disolusikan, terutama di daerah padat seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran,” ujarnya.


Selain itu, sektor pariwisata turut menjadi perhatian serius. Gubernur Mirza mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan ke Lampung terus meningkat, dari 19 juta orang pada 2024 menjadi 26 juta pada 2025, dan diproyeksikan mencapai 30 juta pada 2026.


“Jika tidak dikelola dengan baik, persoalan sampah akan berdampak negatif terhadap pariwisata, yang merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi utama,” ujarnya.


Ia pun menegaskan pentingnya tindak lanjut konkret dari rapat tersebut, mulai dari penyusunan agenda aksi bersama, penguatan koordinasi lintas wilayah, hingga pemetaan titik-titik prioritas penanganan sampah.


“Target kita jelas, pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Lampung harus semakin baik ke depan,” tegasnya.


Sementara itu, Sekretaris Utama KLH, Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat mandat untuk mendampingi seluruh kabupaten/kota di Lampung dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.


Ia menilai setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga diperlukan pendekatan yang spesifik dan berbasis kebutuhan lokal. “Saya optimistis, dengan semangat para kepala daerah, pengelolaan sampah di Lampung dapat berjalan lebih baik menuju Indonesia Bersih 100 persen,” ujarnya.


Dalam upaya konkret, KLH saat ini juga mendorong pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik, khususnya di Kota Bandar Lampung dengan melibatkan daerah sekitar seperti Lampung Timur dan Lampung Selatan.


Selain itu, perbaikan sistem tempat pembuangan akhir (TPA) terus didorong, minimal melalui penerapan metode controlled landfill, serta penguatan pengelolaan dari hulu hingga hilir.


Rosa menambahkan, pembiayaan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga dapat diperkuat melalui keterlibatan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).


“Kami akan membantu mendorong perusahaan-perusahaan di Lampung agar berkontribusi melalui program CSR dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.


Terkait kondisi eksisting, ia mengakui masih terdapat ketimpangan dalam sistem pengelolaan sampah di berbagai daerah di Lampung. Sebagian TPA masih menggunakan metode open dumping, sementara sebagian lainnya telah beralih ke sistem controlled landfill.


“Ke depan, yang masih open dumping diharapkan dapat ditingkatkan secara bertahap menjadi controlled landfill,” ujarnya.