Bandar Lampung(M9G) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendukung pembentukan desa sadar Hak Asasi Manusia (HAM) di seluruh wilayah Lampung. Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Kanwil Kementerian HAM Lampung, Selasa (21/4/2026).
Ia menegaskan pentingnya penerapan nilai HAM dalam kehidupan masyarakat, khususnya untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil, inklusif, dan bebas diskriminasi.
“Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh pembentukan desa sadar HAM. Ini menjadi upaya membangun desa yang menghormati hak masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Mirza.
Menurutnya, program tersebut selaras dengan Desaku Maju yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Melalui program Desaku Maju, kita ingin memastikan desa-desa di Lampung tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga maju sumber daya manusianya,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan desa harus berjalan seimbang antara ekonomi, SDM, dan kesadaran HAM.
“Desanya maju, SDM-nya maju, dan masyarakatnya sadar HAM. Itu yang kita dorong agar desa benar-benar menjadi fondasi pembangunan daerah,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian HAM Lampung Basnamara berharap dukungan pemerintah daerah agar program ini berjalan maksimal.
“Kami meminta dukungan Pemerintah Provinsi Lampung agar pembentukan desa sadar HAM dapat berjalan optimal di kabupaten dan kota,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen Gubernur dalam menjunjung HAM di daerah.
“Seperti Pak Gubernur turun langsung bertemu demonstran dan mengakomodir permasalahan masyarakat, itu merupakan bagian dari perwujudan HAM,” tutupnya.
