Gegana Brimob Polda Lampung Bantu Pengungkapan Kasus BBM Ilegal, 203 Ribu Liter Disita


Bandar Lampung(M9G) — Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung melaksanakan Bantuan Kendali Operasi (BKO) kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dalam upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG di wilayah hukum setempat.


Dalam pengungkapan kasus di Kabupaten Pesawaran, petugas berhasil mengamankan sekitar 203.000 liter solar ilegal dari tiga lokasi berbeda. Selain itu, sebanyak 32 orang turut diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.


Modus operandi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari pengolahan ilegal (bleaching), penimbunan, hingga distribusi BBM menggunakan kendaraan darat dan kapal laut.


Dari praktik ilegal tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp160,7 miliar.


Saat ini, Polda Lampung masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik BBM ilegal serta segera melaporkan melalui layanan Polri 110 apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.