DPRD Lampung Bentuk Pansus LKPJ 2025, Lesty Putri Utami Ditunjuk sebagai Ketua



BANDARLAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung resmi menetapkan Lesty Putri Utami dari Fraksi PDIP sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.


Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I terkait LKPJ Tahun 2025 yang digelar pada Senin (27/4/2026).


Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menekankan agar pansus dapat bekerja secara optimal dengan memanfaatkan waktu yang tersedia secara efektif.


“Karena agenda kita cukup padat, diharapkan Pansus dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin,” kata Giri.


Dalam menjalankan tugasnya, Lesty didampingi oleh Supriyadi Hamzah sebagai Wakil Ketua serta Budi Hadi Yunanto sebagai Sekretaris.


Lesty menyampaikan bahwa pansus akan segera memulai rangkaian kerja pada Kamis (30/4/2026), diawali dengan rapat internal dan pembahasan bersama tenaga ahli, sebelum dilanjutkan dengan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


“Kita mulai dengan rapat bersama tenaga ahli dan rapat internal. Siangnya langsung rapat dengan TAPD,” kata Lesty.


Komposisi Anggota Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025:

Mikdar Ilyas

Mukhlis Basri

Mirzalie

I Made Suarjaya

AM. Syafi

Ketut Rameo

Tondi Muammar Gaddafi Nasution

Putra Jaya Umar

Najlullah Syarif

Budi Yuhanda

Yudha Al Hadid

Yozi Rizal

Hanifal

Yusirwan

Diah Dharma Yanti

Ade Utami Ibnu

Yusnadi


Lebih lanjut, Lesty menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian penting dari evaluasi kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran DPRD.


Ia juga mengingatkan bahwa pansus akan bekerja dengan waktu yang terbatas, mengingat adanya hari libur serta target penyelesaian sebelum Rapat Paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada 18 Mei 2026.


“Waktunya cukup terbatas, jadi kita kejar agar pembahasan bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.


Dengan kerja yang terstruktur dan kolaboratif, pansus diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah ke depan.