Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Senin, (13/04/2026).
Ia menekankan bahwa Dewan Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai mitra pemerintah, tetapi juga sebagai pengontrol arah kebijakan agar tetap berpihak pada peningkatan mutu dan pemerataan akses pendidikan.
Menurutnya, kehadiran dewan yang diisi oleh berbagai kalangan profesional tersebut diharapkan mampu menghadirkan perspektif baru dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan pendidikan di Lampung.
“Para anggota yang dilantik hari ini memiliki kapasitas dan pengalaman yang diharapkan dapat memperkuat kualitas kebijakan pendidikan ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyoroti sejumlah langkah yang telah ditempuh Pemprov Lampung untuk meringankan beban masyarakat, seperti penghapusan uang komite SMA negeri serta implementasi program pendidikan gratis.
Selain itu, pemerintah provinsi juga telah menyelesaikan persoalan ijazah tertahan dengan membebaskan sekitar 24 ribu dokumen melalui dukungan anggaran sebesar Rp80 miliar.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi besar Pemprov Lampung dalam menekan angka putus sekolah. Bahkan, pada tahun 2026, pemerintah menargetkan tidak ada lagi anak yang berhenti sekolah akibat kendala biaya.
“Perbaikan sistem pendidikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas guru. Ini menjadi kunci dalam menciptakan SDM yang unggul,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pendidikan Lampung, Syafrimen, menilai tantangan pendidikan di Lampung masih cukup kompleks, terutama terkait kesenjangan kualitas antarwilayah dan relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.
Ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 110 ribu lulusan SMA/SMK setiap tahun, hanya sebagian kecil yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan sistem pendidikan yang lebih adaptif dan terintegrasi.
“Ke depan, kami akan mendorong kebijakan berbasis data serta memperkuat sinergi lintas sektor agar pendidikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan zaman,” kata Syafrimen.
Selain itu, Dewan Pendidikan juga akan menitikberatkan pada peningkatan kualitas guru, penguatan literasi dan numerasi, serta pembentukan karakter peserta didik.
Pengukuhan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor G/36/V.01/HK/2026 dengan komposisi kepengurusan yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan sepuluh anggota dari berbagai latar belakang.
Dengan terbentuknya Dewan Pendidikan periode baru ini, Pemprov Lampung berharap arah pembangunan pendidikan semakin terukur, inklusif, dan mampu menjawab tantangan rendahnya angka melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, sekaligus meningkatkan daya saing generasi muda di masa depan.
Pengurus Dewan Pendidikan
Ketua:
Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D.
Wakil Ketua:
Dr. Asad, S.Ag., S.Hum., M.H., C.Me.
Sekretaris:
Gino, S.Pd., M.H.
Anggota:
1. Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd;
2. Dr. Azqia Akidatul Izzah, S.Hum., M.Pd;
3. Dr. Mansur, M.Pd.I;
4. Dr. Topan Indra Karsa, S.H., M.H;
5. Dr. (C). Akbar Tanjung, M.Pd;
6. A. Burhanuddin, HB, S.H.I., M.Pd;
7. Abdul Karim, S.Pd., M.Pd;
8. Hengky Irawan, S.P., S.H., M.H., C.Med;
9. Leliana Tiara, S.H., M.H;
10. Tedi Purwoko, S.H., M.H.
