Audensi Bahas Izin,Tenaga Kerja, dan CSR, Ormas Garuda Kecewa PT Ranso Welvarindo Tidak Hadir



Photo : Ormas Garuda bersama Pemdes Tanjung Sari

Lampung Selatan (M9G),– Audiensi bahas Izin, Tenaga Kerja, dan CSR antara Ormas Garuda dengan pihak PT Ranso Welvarindo di Kantor Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa pagi, 21 April 2026, pihak perusahaan tidak hadir.Rabu,22 April 2026.


Sebelumnya pemerintah desa sudah dua kali mengirimkan surat ke PT Ranso Welvarindo dan menjadwalkan audiensi.Namun, pihak perusahaan tetap tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut menjadi perhatian karena menyangkut aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah desa setempat.


Pertemuan tetap dilaksanakan tanpa kehadiran pihak perusahaan dan dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Sari, Jarwono, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Sari, Ketua Umum Ormas Garuda, Ali Mukthamar, S.H CPLO. CTA.


Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Jarwono menyampaikan bahwa PT Ranso Welvarindo tidak mengetahui memperpanjang izin melalui pemerintah desa setempat. Hal ini tentunya menjadi perhatian karena aktivitas perusahaan penggemukan sapi tersebut berkaitan langsung dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.


Selain itu, pemerintah desa juga menyampaikan terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan. 


"Berdasarkan keterangan yang disampaikan, PT Ranso Welvarindo memberikan bantuan CSR sebesar Rp1,5 juta . Namun, bantuan tersebut dibagi untuk tiga wilayah, yakni Dusun Banyumas, Dusun Kuningan, dan Desa Tanjung Sari,"Kata Jarwono Kades Tanjung Sari.


Hal senada disampaikan Ali Mukthamar, S.H CPLO. CTA Ketua Ormas Garuda. Menurut Ali, kondisi ini dinilai masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan ketentuan yang ada.Dalam audiensi tersebut juga dibahas mengenai status tenaga kerja di perusahaan. 


Menurut Keterangan pihak desa bahwa seluruh pekerja di PT Ranso Welvarindo berstatus sebagai karyawan harian lepas untuk bagian keamanan perusahaan disebutkan berasal dari tenaga luar daerah. Hal ini menjadi perhatian karena menyangkut kepastian kerja serta peluang tenaga kerja bagi masyarakat setempat. 


Selain persoalan izin dan tenaga kerja, Ali Mukthamar juga menyampaikan informasi mengenai jumlah ternak sapi yang dikelola perusahaan. Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah sapi yang dikelola PT Ranso Welvarindo diperkirakan mencapai sekitar 3.000 ekor dalam satu tahun. Dugaan penyelewengan pajak juga dilakukan oleh perusahaan, lantaran tidak adanya keterbukaan oleh pihak management.


Lanjut Ali, bahwa Ormas Garuda telah menerima keterangan tertulis dari Pemerintah Desa Tanjung Sari sebagai bahan untuk ditindaklanjuti. Ia menegaskan, Ormas Garuda akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mencari kejelasan terhadap sejumlah persoalan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.


"Ketidakhadiran pihak perusahaan serta diabaikannya dua kali panggilan dari pemerintah desa menjadi catatan penting. Meski demikian, Ormas Garuda tetap mengedepankan langkah koordinasi dan komunikasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Ali Mukthamar, S.H CPLO. CTA.


Dan sampai berita ini tayang  ketidakhadiran pihak perusahaan untuk  audensi dengan ormas Garuda tim media belum mendapatkan keterangan resmi dari PT.PT Ranso Welvarindo.


(Rls/*)