Aksi Mahasiswa di DPRD Lampung: Soroti Kasus Air Keras hingga Dugaan Korupsi

Bandar Lampung — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan bersama elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/4/2026).

Para peserta aksi hadir dengan mengenakan almamater dari berbagai perguruan tinggi sebagai simbol solidaritas, sekaligus menyuarakan sejumlah tuntutan penting.

Koordinator lapangan aksi, Ahmad Kevin Jonathan, menyampaikan bahwa terdapat tiga tuntutan utama yang mereka bawa. Pertama, mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andre Yunus, diproses melalui peradilan umum serta dikenakan pasal terorisme dan percobaan pembunuhan.

Kedua, massa aksi menuntut aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut secara transparan. Ketiga, mereka meminta penghentian tindakan represif serta kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti penanganan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Tanggamus. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung segera menetapkan tersangka tanpa tebang pilih.

“Kami meminta seluruh pihak yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka tanpa memandang jabatan maupun kepentingan politik,” tegas Kevin dalam orasinya.

Isu konflik agraria turut menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Aliansi Lampung Melawan mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik di sejumlah wilayah, seperti Register 44, Anak Tuha, dan Sabah Balau, serta menjalankan reforma agraria yang berpihak kepada masyarakat.

Sekitar pukul 11.00 WIB, sejumlah perwakilan DPRD Provinsi Lampung, di antaranya Ketua Komisi I Garinca Reza Fahlevi, bersama anggota dewan lainnya, serta perwakilan pemerintah daerah dan aparat, menemui massa aksi.

Namun, massa menolak untuk berdialog dengan perwakilan tersebut. Mereka bersikeras agar Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo hadir langsung tanpa diwakili.

Menurut massa, kehadiran kedua pejabat tersebut sangat penting agar seluruh tuntutan dapat dijawab secara terbuka dan langsung di hadapan publik.