BANDAR LAMPUNG – Persoalan belum dibayarkannya gaji ratusan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung akhirnya mencuat ke ruang Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (3/3/2026).
Masalah ini memantik sorotan tajam lantaran dinilai minim keterbukaan informasi publik serta kurangnya transparansi anggaran dalam pembiayaan kewajiban bulanan para pekerja.
Diketahui, ratusan tenaga kebersihan belum menerima upah untuk bulan Januari dan Februari 2026. Kondisi tersebut memicu gelombang protes dari para pekerja yang merasa hak mereka terabaikan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengaku prihatin setelah menerima laporan langsung dari salah satu perwakilan petugas kebersihan.
Ia menegaskan, sebelum pengelolaan beralih ke pihak ketiga, tanggung jawab pembayaran hak pekerja sepenuhnya masih berada di tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
"Terkait insentif ini memang menjadi persoalan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dan yang paling penting, insentif ini tergantung kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Meski demikian, Agus mengingatkan bahwa kondisi fiskal tidak seharusnya menjadi alasan berulang untuk mengabaikan hak para pekerja.
Anggaran daerah, menurutnya, semestinya dirancang agar mampu menjamin pembayaran kewajiban tersebut secara tepat waktu.
Ia juga menegaskan bahwa DLH tidak bisa sepenuhnya melepas tanggung jawab, meskipun sejak 10 Januari 2026 para petugas kebersihan berada di bawah pengelolaan pihak ketiga, yakni PT Febri Dharma Mandiri.
"DLH tetap harus memiliki tanggung jawab, tidak bisa lepas tangan. Walaupun sudah di pihak ketiga, mereka tetap berada dalam naungan kerja rekan-rekan DLH," tegasnya.
Komisi III pun mendorong agar DLH segera berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memprioritaskan pembayaran insentif ratusan petugas kebersihan tersebut.
Agus turut mengingatkan agar persoalan klasik ini tidak kembali terulang. Ia menyinggung bahwa keterlambatan pembayaran insentif pernah memicu protes serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
"Jangan sampai ini berulang seperti beberapa tahun lalu. Masalahnya sama, soal insentif petugas kebersihan," katanya.
Sebagai pimpinan Komisi III, ia menegaskan bahwa para petugas kebersihan adalah tulang punggung keindahan dan kebersihan Kota Bandar Lampung. Tanpa mereka, wajah kota akan kehilangan pesonanya.
Karena itu, ia berharap Wali Kota Eva Dwiana segera turun tangan mencari solusi konkret agar persoalan gaji ini bisa diselesaikan secepatnya.
"Mudah-mudahan kita doakan bersama, semoga Kota Bandar Lampung memiliki kecukupan untuk pembayaran insentif, khususnya petugas kebersihan. Karena mereka adalah tulang punggung kebersihan kota. Semoga persoalan ini segera teratasi," pungkasnya. (*)
