BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung, berikan perhatian khusus yang diarahkan pada pengelola operasional PT Lampung Jasa Utama.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar seusai memimpin rapat paripurna Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus), yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (25/02/2026)
Giri menegaskan DPRD Lampung memberikan perhatian khusus kepada pengelolaan PT LJU, mengingat peranannya yang cukup signifikan dalam mendukung struktur keuangan daerah.
“Terkait LJU itu merupakan hasil laporan dari BPK yang ditindaklanjuti oleh Pansus dan harapannya tata kelola LJU dan anak anak perusahaan ini bisa transparan," ujar Giri.
Selain itu, Giri juga mengharapkan PT LJU dapat membantu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Yang paling penting bagaimana LJU sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi penopang PAD Provinsi Lampung," jelasnya.
Melalui pembentukan Pansus LHP BPK, DPRD berharap proses pengawasan dapat berjalan lebih optimal dan komprehensif, sekaligus memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait.
Dengan demikian, tata kelola pemerintahan dan pengelolaan BUMD di Provinsi Lampung diharapkan semakin akuntabel, transparan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
