Sosialisasi Perda, Syukron Muchtar Dorong Ketahanan Keluarga



Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil III) M. Syukron Muchtar, menegaskan pentingnya penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat dan negara yang kuat.


Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Aula SMK Muhammadiyah Metro Timur, Sabtu (24/1).


Syukron Muchtar yang merupakan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini menilai, Perda Ketahanan Keluarga memiliki relevansi yang sangat tinggi dengan kondisi sosial masyarakat saat ini.


Terutama bagi kalangan menengah ke bawah yang dinilai lebih rentan menghadapi konflik internal dalam rumah tangga, baik antara suami dan istri maupun antara orang tua dan anak.


Menurutnya, ketahanan keluarga bukan semata-mata berbicara soal ekonomi, tetapi juga mencakup keharmonisan hubungan antaranggota keluarga, pola asuh anak, penguatan nilai moral, serta kesadaran setiap individu dalam menjalankan perannya masing-masing.


“Melalui perda ini, kita berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya ketahanan keluarga. Setiap anggota keluarga harus mampu memainkan perannya masing-masing, karena keluarga adalah miniatur kecil dari sebuah negara,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung ini.


Ia menegaskan, kualitas sebuah negara sangat ditentukan oleh kondisi keluarga yang ada di dalamnya.


Jika keluarga-keluarga di suatu daerah berada dalam kondisi yang baik dan harmonis, maka kemajuan negara akan lebih mudah dicapai.


Sebaliknya, jika keluarga rapuh dan dipenuhi konflik, maka dampaknya akan meluas menjadi persoalan sosial yang lebih besar.


Dalam pelaksanaan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018 tersebut, Syukron Muchtar memilih pendekatan yang dinilai strategis dengan menyasar para guru ngaji sebagai peserta.


Ia menjelaskan, guru ngaji memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga anak-anak agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang.


Selain itu, guru ngaji juga memiliki kedekatan dengan para wali murid, sehingga pesan-pesan tentang ketahanan keluarga dapat tersampaikan secara lebih efektif.


“Kita sosialisasikan perda ini kepada para guru ngaji karena mereka memiliki peran strategis. Mereka bisa menjadi tameng bagi anak-anak agar tidak salah langkah, sekaligus mengingatkan para wali murid untuk memainkan peran yang baik dalam menjaga ketahanan keluarga,” jelasnya.


Menurut Syukron, sosialisasi kepada guru ngaji memberikan dampak ganda. Pesan yang disampaikan tidak hanya diterima oleh satu kelompok, tetapi dapat diteruskan kepada anak-anak dan para orang tua secara bersamaan.


“Ini seperti dua agenda dalam satu kegiatan. Tidak hanya orang tua yang disentuh, tetapi juga anak-anak dan generasi berikutnya. Dampaknya bisa berkali-kali lipat,” ungkapnya.


Ia berharap, melalui sosialisasi Perda tentang Ketahanan Keluarga ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membangun keluarga yang harmonis, kuat, dan berdaya semakin meningkat.


Dengan keluarga yang kokoh, diharapkan akan lahir generasi yang berkualitas dan berakhlak, sehingga mampu mendorong kemajuan daerah dan Provinsi Lampung secara keseluruhan.


Ketahanan keluarga, lanjut Syukron, merupakan investasi jangka panjang yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga itu sendiri, tokoh agama, pendidik, hingga pemerintah.


“Ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Jika keluarga kuat, insyaallah Lampung akan menjadi lebih baik ke depan,” pungkasnya. (*)