Mikdar Ilyas Apresiasi Program Pupuk Organik Cair Gubernur Lampung, Dinilai Ringankan Beban Petani


BANDARLAMPUNG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi program Pupuk Organik Cair (POC) yang digagas Gubernur Lampung sebagai langkah konkret dalam meringankan beban petani sekaligus meningkatkan hasil produksi pertanian.


Politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menilai, program tersebut menunjukkan kepedulian besar Pemprov Lampung terhadap sektor pertanian, terutama di tengah dinamika kebijakan pupuk subsidi yang masih mengharuskan petani melakukan penebusan.


“Ini adalah program yang sangat baik dari Gubernur Lampung dalam rangka menunjang dan meningkatkan hasil produksi petani, dari berbagai komoditas pertanian seperti jagung, padi, singkong, kedelai, dan lainnya,” ujar Mikdar Ilyas saat diwawancarai Jumat (30/1/2026).


Mikdar menjelaskan, meski pupuk subsidi masih tersedia dan telah mengalami penurunan harga hingga 20 persen sesuai kebijakan pemerintah pusat, keberadaan pupuk organik cair gratis di 500 desa menjadi solusi tambahan yang sangat membantu petani.


“Dalam rangka memaksimalkan hasil produksi dan meringankan beban petani, gubernur telah membentuk tempat pembuatan pupuk organik cair di 500 desa se-Provinsi Lampung,” kata politisi Fraksi Gerindra tersebut.


Sebagai anggota Komisi II DPRD Lampung yang membidangi sektor pertanian, Mikdar mengaku memberikan apresiasi tinggi atas langkah gubernur yang dinilai proaktif dan berpihak pada petani.


Menurutnya, program ini tidak hanya membantu dari sisi biaya produksi, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah.


“Dengan dukungan pupuk subsidi yang harganya sudah diturunkan, ditambah pupuk organik cair gratis dari gubernur, seharusnya tidak ada lagi alasan bagi petani untuk tidak memaksimalkan hasil tanamannya,” tegasnya.


Mikdar juga mengimbau para petani dan kelompok tani di desa-desa yang telah memiliki fasilitas pupuk organik cair agar tidak menyia-nyiakan bantuan tersebut. Ia meminta kelompok tani aktif berkoordinasi dengan pengelola rumah produksi pupuk organik cair di masing-masing desa. 


“Silakan kelompok tani memanfaatkan bantuan ini. Ini gratis, tidak beli. Tinggal berhubungan dengan tempat pembuatan pupuk organik cair yang sudah tersedia di desa,” ujarnya.


Lebih lanjut, Mikdar optimistis dengan kombinasi kebijakan pupuk subsidi dan program pupuk organik cair dari Pemerintah Provinsi Lampung, daerah ini semakin mantap menjadi lumbung pangan nasional.


“Bukan hanya padi, jagung, dan singkong, tetapi komoditas pertanian lainnya juga berpotensi menjadikan Lampung sebagai lumbung pangan nasional,” katanya.


Meski baru menjangkau 500 desa dari total sekitar 2.300 hingga 2.400 desa di Lampung, Mikdar berharap program ini dapat terus diperluas ke desa-desa lainnya.


“Kami di Komisi II DPRD Lampung tentu sangat mendukung program ini dan berharap petani benar-benar memanfaatkannya secara maksimal,” pungkasnya. (*)