Perkuat Pengawasan Digital, Wagub Lampung Resmi Luncurkan Aplikasi Si-Awas

 


BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (Si-Awas) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Selasa (30/12/2025).


Dalam sambutannya, Jihan mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pengawasan dan menargetkan zona hijau dalam Survei Penilaian Integritas (SPI).


“Ada beberapa poin yang harus kita satukan bersama di tahun 2026, terutama terkait SPI. Dari laporan yang disampaikan, ternyata kita masih berada di zona merah. Bahkan di tingkat kabupaten/kota belum ada yang masuk zona hijau,” ujar Jihan.


Ia menegaskan, pemerintah daerah harus mampu mengikuti perkembangan zaman, khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital.


“Dalam rangka launching aplikasi Si-Awas hari ini, kita menyadari bahwa banyak perkembangan yang memang harus kita sesuaikan dengan zaman,” tambahnya.


Menurut Jihan, kehadiran aplikasi Si-Awas diharapkan dapat membantu kinerja OPD menjadi lebih efektif, efisien, dan terintegrasi, terutama dalam aspek pengawasan internal pemerintahan.


“Melalui Inspektorat, dihadirkan aplikasi yang diharapkan mampu mengakomodasi kerja-kerja pemerintahan, khususnya dalam bidang pengawasan,” katanya.


Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa sistem pengawasan yang rapi, jujur, dan bertanggung jawab akan berdampak langsung pada kepercayaan dan pertumbuhan masyarakat.


“Dengan cara seperti inilah kami percaya masyarakat dapat tumbuh, karena yang terlihat adalah kerja yang rapi, jujur, dan bertanggung jawab,” ujarnya.


Jihan mengakui, selama ini sistem kerja lama masih memiliki banyak keterbatasan, seperti keterlambatan laporan, data yang tersimpan terpisah-pisah, serta tidak terintegrasi dalam satu wadah.


“Banyak evaluasi yang harus kita benahi. Proses laporan sering terlambat, data tidak kolektif, dan permasalahan baru sering ditemukan ketika sudah cukup besar,” jelasnya.


Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti penyakit yang baru terdeteksi saat sudah memasuki stadium akhir. Oleh karena itu, Si-Awas dipandang sebagai instrumen penting untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini.


“Aplikasi Si-Awas ini saya pandang sebagai instrumen pemeriksaan penunjang, seperti di dunia kesehatan, untuk melihat indikasi-indikasi yang tidak baik di tubuh pemerintahan sejak awal,” ungkap Jihan.


Melalui aplikasi tersebut, berbagai potensi penyimpangan diharapkan dapat terdeteksi lebih cepat sehingga dapat segera dilakukan langkah perbaikan.


Di akhir sambutannya, Jihan memberikan apresiasi kepada Inspektorat Provinsi Lampung atas inovasi yang telah membawa sistem pengawasan pemerintahan ke level yang lebih maju.


“Saya mengapresiasi teman-teman di Inspektorat yang telah membawa sistem pengawasan naik kelas. Semoga setelah launching ini, kita semua bisa mengoptimalkan pemanfaatan Si-Awas demi pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya.