Lampung Siapkan Pergub untuk Lindungi Guru dan Atur Disiplin Siswa



BANDARLAMPUNG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan guru dan tata tertib penanganan pelanggaran siswa. Rabu (26/11/2025).


Penyusunan regulasi tersebut, kata Thomas merupakan arahan langsung dari Gubernur Lampung.


Thomas menjelaskan, aturan tersebut akan mengatur langkah-langkah yang harus ditempuh sekolah maupun dinas ketika terjadi pengaduan terhadap guru, baik dari orang tua maupun lembaga non-pemerintah. 


“Kalau ada guru diadukan, kita harus dampingi secara hukum. Ada prosedurnya,” kata Thomas dalam keterangannya.


Selain perlindungan guru, regulasi itu juga memuat tata tertib mengenai penindakan disiplin siswa. Setiap pelanggaran, menurut dia, akan ditangani secara kasuistik. 


“Tidak bisa langsung memvonis. Harus dilihat dulu sebab-akibatnya, kenapa pelanggaran itu terjadi,” ujarnya.


Dinas, kata Thomas, akan mendorong penyelesaian pelanggaran ringan dengan pendekatan restoratif justice. 


Pendidikan, menurut dia, tak bisa hanya mengandalkan ketegasan tanpa mempertimbangkan perkembangan psikologis anak.


Thomas menyinggung perubahan karakter siswa saat ini dibanding generasi sebelumnya. Menurut dia, banyak siswa yang kurang memiliki daya juang dan mudah tersinggung. 


“Dikit-dikit lapor, baru dibentak sedikit sudah tersinggung. Ini yang perlu kita atur,” katanya.


Terkait upaya pencegahan perundungan, Thomas menegaskan perlunya pengawasan menyeluruh dari seluruh ekosistem pendidikan. 


“Pendidikan itu holistik. Guru, sesama teman, BK, pihak sekolah, dan orang tua harus berkolaborasi,” ujar dia.


Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua pembelaan orang tua bisa dijadikan kebenaran. “Di rumah anaknya terlihat baik, tapi di sekolah bisa saja berbeda. Kita lihat dulu mana yang benar,” kata Thomas.